Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana ditetapkan tersangka terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Menilik sisi lain dari Hellyana, berikut ini isi garasinya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hellyana punya harta sebesar Rp 5.647.500.000 (Rp 5,6 miliaran).
Khusus isi garasinya, Hellyana memiliki koleksi dengan taksiran Rp 826.500.000 (Rp 826 jutaan). Nilai tersebut terbagi atas enam jenis kendaraan bermotor:
1. Mobil, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 90 juta
2. Mobil, Toyota Alphard tahun 2007 senilai Rp 300 juta
3. Mobil, Toyota Avanza tahun 2015 senilai Rp 110 juta
4. Motor, Yamaha Nmax tahun 2015 senilai Rp 20 juta
5. Motor, Yamaha 44B tahun 2011 senilai Rp 6,5 juta
6. Mobil, Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 300 juta
Demikian informasi terkait isi garasi Hellyana. Dari daftar tersebut, dia tidak memiliki mobil terbaru keluaran 2020 ke atas.
Hellyana ditetapkan tersangka dugaan ijazah palsu
Diberitakan detikcom sebelumnya, dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Hellyana sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan dokumen ijazah palsu. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, Senin (21/7) lalu.
“Jadi, kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Wagub Babel H,” kata Herdika usai membuat laporan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Sidik menyerahkan tiga bukti kepada penyidik Bareskrim di antaranya fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.
Kemudian, ada tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan Hellyana masuk Universitas Azzahra pada 2013.
“Satu tangkapan layar dari laman pangkalan data PD Dikti milik Kemendiktisaintek yang tercatat di situ bahwa wagub ini baru masuk ke Universitas Azzahra itu tahun 2013 dan mengundurkan diri tahun 2014,” ungkap Herdika.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Namun kita dapatkan data di fotokopi ijazah beliau ini terbit di tahun 2012. Jadi ijazahnya dulu terbit, baru masuk kuliah dan itu pun sudah mengundurkan diri 2014,” lanjutnya.
