Mobil-motor kamu bisa disita kepolisian dengan alasan tertentu. Berikut ini hal yang harus dihindari agar kendaraan kamu tak disita polisi.
Melakukan pelanggaran lalu lintas tentu ada risikonya. Bahkan bisa-bisa kendaraan kamu disita saat melakukan pelanggaran lalu lintas. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap harus dilakukan secara humanis.
Kalaupun dilakukan penyitaan kendaraan itu merupakan langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berbahaya. Tak cuma itu, kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis juga berpotensi disita.
Ya, berdasarkan Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi memang dapat ditilang. Terlebih jika kamu melakukan modifikasi dan tidak sesuai dengan yang tertera di STNK.
Sejatinya, modifikasi sah-sah saja dilakukan namun tetap harus memperhatikan keselamatan lalu lintas dan juga mendapatkan rekomendasi dari APM ataupun bengkel umum yang ditunjuk. Setelah modifikasi, jangan lupa untuk melakukan uji tipe sekaligus perubahan pada STNK maupun BPKB.
“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” urai Agus dilansir laman Korlantas Polri.
Agus mengingatkan jajarannya agar menggunakan kamera yang tersemat di badan alias body cam saat melakukan penindakan. Hal ini menurutnya penting agar transparansi dan akuntabilitas petugas di lapangan bisa tetap terjamin.
“Penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kakorlantas menekankan keberhasilan satuan wilayah bukan diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Adapun terkait ketertiban di jalan, Korlantas Polri akan menggencarkan operasi ‘Patroli Presisi Berperisai Cahaya’. Lewat Patroli ini, Polantas akan ditempatkan di titik-titik rawan pada malam hingga dini hari. Operasi ini sekaligus bertujuan untuk mencegah balap liar di jalan.
“Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” pungkas Agus.
Saksikan Live DetikPagi:
