Lagi-lagi viral pengendara Fortuner yang dilengkapi dengan strobo dan sirene berlaku arogan di jalan raya. Pengendara Fortuner dengan strobo dan sirene berpelat nomor hitam itu dinarasikan mengambil jalur kendaraan dari lawan arah. Aksi itu berujung adu mulut antara pengendara Fortuner dengan pengendara mobil lain dari lawan arah.
Video viral tersebut diunggah akun TikTok Jennifer Thian. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan adu mulut antara pengendara mobil dan pria pengendara Fortuner yang diduga melawan arah di kawasan Pluit Kencana Raya, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam video yang diunggah ke akun TikTok jenniferthian, pengunggah mengaku diminta menepi oleh pria tersebut menggunakan toa dan menyalakan lampu strobo. Namun, ia menolak karena merasa sudah berada di jalur yang benar.
Setelah debat sengit di tengah jalan, pria itu akhirnya kembali ke jalur semestinya dan melanjutkan perjalanan. Namun, pengendara Fortuner itu melontarkan kata-kata kasar.
“Mau diaduin?” kata sopir Fortuner tersebut sambil membunyikan sirene dan menyalakan lampu strobonya.
“Hei minggir,” kata sopir Fortuner seraya melontarkan kata-kata kasar.
Penggunaan Strobo Sirene Dibekukan
Sebenarnya penggunaan strobo dan sirene telah dibekukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Korlantas telah mengambil langkah tegas soal penggunaan strobo dan sirene di jalan raya. Mereka membekukan pemakaian dua perangkat tersebut, namun pengawalan khusus terhadap pejabat tertentu tetap dilaksanakan.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, beberapa pekan lalu.
Lebih jauh, Agus menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. Bukan asal-asalan demi mengejar kecepatan.
“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tegasnya.
Semua Punya Hak yang Sama di Jalan
Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, semua pengguna jalan memiliki hak yang sama. Maka, Sony menyebut, tindakan arogansi di jalan raya tidak dibenarkan.
“Buat pengendara Fortuner hendaknya lebih bijaksana dalam berkendara. Saat di jalan semua punya hak yang sama, tidak ada yang merasa lebih penting dari yang lainnya. Sekarang sudah nggak musimnya lagi arogan/minta prioritas asal-asalan di jalan apalagi sampai menabrak aturan lalu lintas,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (11/11/2025).
