Meski sama-sama dijual di bawah Rp 200 juta, pajak tahunan Agya cs dengan BYD Atto 1 ternyata bedanya jauh juga. Berikut ini perbandingan pajak BYD Atto 1 vs Agya-Ayla cs.
Pilihan mobil di bawah Rp 200 juta tak hanya terbatas dengan mesin konvensional. Kini juga ada mobil listrik dengan harga di bawah Rp 200 juta yang disajikan oleh BYD. Adalah Atto 1 yang memiliki varian dengan banderol Rp 199 juta. Dengan harga segitu, praktis Atto 1 menantang deretan mobil konvensional di segmen Low Cost Green Car (LCGC) yang dihuni oleh Toyota Agya, Daihatsu Ayla, hingga Honda Brio Satya. Mengingat modelnya sama-sama hatchback berkapasitas lima penumpang.
Pajak BYD Atto 1
Meski harganya mepet-mepet, nyatanya kalau bicara pajak tahunan, perbedaannya cukup signifikan. BYD Atto 1 tak dikenai pajak sama sekali. Adapun yang dibayarkan per tahun hanya berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Bukan tanpa alasan, mobil listrik memang mendapat keringanan pajak. Apa pun jenisnya, berapa pun harganya, pajak mobil listrik bakal tetap murah meriah. Buat yang belum tahu, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) kendaraan listrik ditetapkan 0 persen dari dasar pengenaan PKB (DP PKB). Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024 pasal 10.
“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL (kendaraan bermotor listrik) Berbasis Baterai untuk orang, barang, angkutan umum orang, dan angkutan umum barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB,” demikian penjelasannya.
Sebagai perbandingan, mengacu pada Peraturan Meteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, pajak Ayla termurah misalnya Rp 1,991 juta. Berikut hitung-hitungan pajaknya.
Pajak Daihatsu Ayla
Pajak Daihatsu Ayla 1.0 M M/T
Pajak Daihatsu Ayla 1.0 X M/T
Pajak Daihatsu Ayla 1.0 X CVT
Pajak Tahunan Daihatsu Ayla 1.2 R M/T
Pajak Tahunan Daihatsu Ayla 1.2 R CVT
Pajak Honda Brio Satya
Pajak Tahunan Honda Brio Satya S M/T
Pajak Tahunan Honda Brio Satya E M/T
Pajak Tahunan Honda Brio Satya E CVT
Pajak Toyota Agya
Pajak Toyota Agya 1.2 E M/T
Pajak Tahunan Toyota Agya 1.2 G M/T
Pajak Tahunan Toyota Agya 1.2 G CVT
Nah itu tadi pajak tahunan LCGC lima penumpang. Perbedaannya dengan pajak BYD Atto 1 bahkan mulai Rp 1,8 jutaan. Sebagai catatan, pajak tahunan di atas dihitung menggunakan tarif PKB yang berlaku di Jakarta yakni sebesar 2 persen. Besar pajak bisa jadi berbeda di wilayah lain. Namun khusus mobil listrik, di manapun wilayahnya, setiap bayar pajak tahunan hanya bayar SWDKLLJ Rp 143 ribu.
