Viral Pemotor Nakal Terobos Lampu Merah di Pancoran, Berujung Tabrakan!

Posted on

Media sosial dihebohkan aksi pengendara motor yang terobos lampu merah di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin lusa (29/6). Imbasnya, tunggangan tersebut menghantam telak mobil yang melintas dari arah kanan!

Disitat dari akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, detik-detik insiden itu terekam melalui kamera dasbor mobil yang berada di belakangnya. Ketika itu, lampu lalu lintas memang menyala merah dan seluruh kendaraan berhenti di belakang garis.

Namun, tak ada angin tak ada hujan, ada satu pemotor yang tiba-tiba menerobos lampu merah. Selain memang salah karena melawan aturan, ada kendaraan lain yang memang melintas dari arah kanan.

“Apa salahnya sih nunggu beberapa menit? Hadeh. Lokasi di Simpang Pancoran arah ke Kalibata,” demikian tulis akun tersebut, dikutip Selasa (1/7).

Pemotor yang nekat menerobos lampu merah tersebut akhirnya menghantam mobil berkelir hitam dari arah kanan. Dia menabrak sisi kiri kendaraan hingga terpelanting persis di tengah-tengah persimpangan.

Hingga berita ini dimuat, tayangan singkat itu sudah disaksikan 600 ribuan kali dan mendapat ribuan komentar. Kebanyakan warganet menyayangkan aksi pemotor yang tak sabaran tersebut.

Dari insiden itu, ada satu pelajaran yang bisa dipetik agar tak lagi menerobos lampu merah. Pun saat melintas di persimpangan, pengendara harus ekstra waspada karena banyak kendaraan yang melintas.

“Mematuhi rambu yang ada dan tidak menerobos yang akan berakibat pelanggaran hingga kecelakaan,” kata Trainer & Program Development GDDC (Global Defensive Driving Consulting) Andry Berlianto kepada detikOto, belum lama ini.

Sebagai informasi tambahan, pelanggar yang menerobos lampu merah akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Undang-undang Pasal 287 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 dengan hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 ribu. viral