Di Indonesia, pelanggaran lalu lintas merupakan pemandangan sehari-hari. Mulai dari kebiasaan pengendara melawan arah, menerobos lampu merah, melintas lewat trotoar, hingga merokok saat mengendarai motor.
Padahal, di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, kebiasaan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat. Itulah mengapa, pengendara motor atau mobil di dua kawasan itu jauh lebih teratur dibandingkan di Indonesia.
Salah satu pelanggaran yang belakangan sering terjadi adalah melawan arah. Kini, bukan hanya pemotor, pemobil juga ikut-ikutan melakukan pelanggaran serupa.
Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana membenarkan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan-jalan Indonesia. Menurutnya, pelanggaran itu tumbuh karena lemahnya penegakkan hukum.
“Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakkan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto, dikutip Sabtu (10/1).
Selain lemahnya penegakkan hukum, kata Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya. Salah satunya, tentu saja, dengan melawan arah.
“Nggak bisa dipungkiri, banyak juga yang pengemudi yang berfikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata dia menambahkan.
Selain melawan arah, naik motor sambil merokok belakangan juga marak terjadi di Indonesia. Bahkan, sampai muncul sejumlah gerakan masyarakat yang menentang keras kebiasaan tersebut.
Menurut Sony Susmana, kebiasaan tersebut bisa mengganggu konsentrasi dan keseimbangan pengendara saat melaju di jalan raya. Itulah mengapa, saat hendak merokok, sebaiknya turun dulu dari kendaraan.
“Mengemudi apa pun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata dia, sisa pembakaran rokok juga bisa membahayakan pengguna jalan lain di belakang. Itulah mengapa, berkendara sambil merokok merupakan perbuatan ‘haram’ yang sangat tak disarankan.
“Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Sony.
Di luar dua kebiasaan tersebut, masih ada pelanggaran lain yang seakan dinormalisasi di Indonesia, misalnya seperti naik motor tanpa helm, menerobos lampu merah, cengtri atau bonceng tiga dan masih banyak lagi. wajah
