Truk ODOL Bikin Nyawa Satu Keluarga Habis: Pemilik-Karoseri Bakal Diburu

Posted on

Truk ODOL sering memakan korban. Tidak jarang satu keluarga habis dihantam truk ODOL. Pemerintah bakal menindak tegas pemilik hingga karoseri truk ODOL.

Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih berkeliaran. Pemerintah kini bakal lebih serius menertibkan keberadaan truk ODOL karena sering memakan korban jiwa. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahkan menyebut truk ODOL mengatakan nyawa satu keluarga melayang gegara truk ODOL.

“Tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa. Banyak di antara korban jiwa yang tidak berdosa, tidak bersalah, satu keluarga habis karena dihantam kendaraan atau truk tadi terkategori overdimension overload,” kata AHY dilansir detikNews.

Pemerintah juga sudah menyiapkan serangkaian aksi untuk mencegah truk ODOL menyebar luas. Tak hanya sopir jadi incaran, menurut AHY, penertiban truk ODOL akan dilakukan dari hulu ke hilir. Pemilik hingga perusahaan karoseri yang terlibat juga bisa ikut ditindak.

“Tetapi kita melihat secara utuh siapa yang bertanggung jawab, mereka yang memiliki kendaraan memiliki barang termasuk karoseri yang telah membuat kendaraan itu di luar dari standar yang diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas AHY.

Pihaknya juga akan memanfaatkan teknologi guna memastikan kendaraan tidak ada yang melebihi batas dimensi dan muatan. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan mulai dari edukasi hingga penindakan. Di lain pihak, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional. Pertama-tama, pihaknya akan sosialisasi zero kendaraan over dimensi over load, langkah ini dimulai sejak 1 Juni 2025 hingga 30 hari ke depan.

Agus meminta seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas melakukan pembaruan data terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi over dimension dan over load.

“Data kendaraan tersebut akan diketahui di mana kendaraan tersebut didaftarkan kemudian dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti sebagai data awal dan pengawasan khusus saat kendaraan akan dilakukan uji KIR,” urai Agus.

Nantinya data tersebut akan dikirim ke Samsat untuk dilakukan pengawasan khusus saat perpanjang STNK.

Saksikan juga Blak-blakan, ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!