Tetap Tak Kebal Ganjil Genap, Ini Pejabat yang Bisa Pakai Pelat ZZ

Posted on

Kendaraan dengan pelat nomor ZZ sering ditemui di jalanan. Pelat ZZ ini digunakan untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, TNI dan Polri. Penggunaannya tetap harus mematuhi aturan lalu lintas, termasuk pembatasan kendaraan ganjil genap.

Dikutip dari kanal YouTube NTMC Korlantas Polri, pelat nomor dengan akhiran ZZ digunakan untuk kendaraan dinas pejabat dari instansi pemerintah, TNI dan Polri. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan pelat dinas kendaraan.

Dijelaskan dalam video di kanal YouTube NTMC Korlantas Polri, meski mobil dinas menggunakan pelat nomor khusus, penggunanya tetap harus mengikuti aturan berlalu lintas. Pelat nomor ZZ tidak kebal ganjil genap, kecuali jika ada pengawalan resmi.

Perlu diketahui juga, pelat nomor ZZ itu bukan untuk kendaraan pribadi. Pelat nomor itu khusus untuk kendaraan dinas di instansi pemerintah, TNI atau Polri. Hanya pejabat setingkat eselon I dan II dari instansi pemerintah, TNI atau Polri yang bisa memakai pelat nomor ZZ tersebut.

Berikut arti beberapa pelat nomor ZZ mulai dari ZZH, ZZS, sampai ZZU:

Penggunaan pelat nomor ZZ ini tidak bisa sembarangan. Satu orang pejabat hanya boleh punya satu kendaraan dinas dengan pelat nomor ZZ. Dan pelat nomor ZZ bukan untuk kendaraan pribadi, tapi untuk kendaraan dinas.