Polisi akhirnya mengungkap kecepatan mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menerobos pagar dan menabrak guru serta siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Data tersebut dihimpun dari hasil penyelidikan Traffic Accident Analysis (TAA).
“Sampai di titik berhenti, hasil penyidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 km per jam,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prakoso kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, dikutip dari detikNews, Sabtu (13/12).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dia memastikan, menurut hasil pemeriksaan yang sama, terdapat upaya pengereman yang dilakukan sopir. Menurut keterangannya, jejak pengereman ditemukan di lokasi.
“Kalau untuk upaya pengereman, yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan upaya pengereman sampai dengan pada berhenti di titik tabrak itu tadi. Jejak ada, jejak pengereman,” tuturnya.
Polisi telah menetapkan sopir mobil MBG sebagai tersangka akibat lalai. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz memastikan, pihaknya menemukan fakta pelaku baru tidur jam 04.00 pagi dan langsung mengendarai mobil tersebut 90 menit setelahnya.
“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” terang Erick dalam kesempatan yang sama.
“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.
Sebagai catatan, peristiwa mobil MBG nyelonong dan menabrak guru serta siswa itu terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Pihak sopir, AI, mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.
Total korban tercatat 22 orang. Para korban sempat menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.
