SPBU swasta membatalkan pembelian base fuel dari Pertamina. Alasannya terkait kandungan etanol. Namun pakar menyebut etanol sudah hal lazim digunakan.
Pusat Kajian Ketahanan Energi Untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (Puskep UI) menyatakan kandungan etanol untuk bahan bakar minyak (BBM) sudah lazim dilakukan di luar negeri, bahkan mencapai 5 persen, 8 persen, dan 10 persen, selain itu keberadaannya positif untuk lingkungan, karena bisa mengurangi emisi karbon.
“Itu sudah lazim dipakai dan berpengaruh sangat baik untuk lingkungan, mereduksi emisi karbon, di Eropa mereka biasa gunakan 5-8 persen. Di Amerika dan Australia begitu juga. Karena ada beberapa tujuan lain, tidak semata-mata kepentingan bisnis, namun agar mengurangi minyak dari fosil,” kata Direktur Eksekutif Puskep UI Ali Ahmudi, di Jakarta, dikutip dari Antara.
Menurut Ali, perusahaan-perusahaan energi di berbagai negara juga pasti ingin terlibat dalam proses transisi energi untuk mereduksi emisi dan global warming. Salah satunya, adalah menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
“Jadi ini sudah global, bukan lagi lokal dan regional. Dan itu dilakukan oleh Shell, Total, BP di luar negeri. Hampir semuanya,” katanya pula.
Ali mempertanyakan, alasan penolakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di tanah air terhadap BBM impor Pertamina dengan alasan mengandung etanol 3,5 persen, padahal angka tersebut jauh di bawah kandungan etanol di luar negeri dan tentu saja aman untuk mesin kendaraan bermotor. Apalagi mesin-mesin terbaru, yang memang dirancang lebih ramah lingkungan.
“Apalagi kendaraan 2010-an ke sini sudah relatif ramah lingkungan, teknologinya rata-rata sudah adaptif. Sudah dipersiapkan untuk itu. Justru di berbagai negara, jauh di atas 3,5 persen. Makanya kalau sebesar itu (kandungan etanol 3,5 persen) tidak masalah,” ujar dia lagi.
Diberitakan detikcom sebelumnya, BP dan Vivo batal membeli BBM base fuel dari Pertamina. Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkap bahwa dua SPBU swasta itu enggan membeli dari Pertamina lantaran ada kandungan etanol dalam base fuel yang diimpor.
“Isu yang disampaikan rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten, kontennya itu ada kandungan etanol dimana secara regulasi itu diperkenankan etanol dalam jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20 persen, nah sedangkan ada etanol 3,5 persen nah ini yang membuat kondisi temen-temen SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena konten etanol tersebut,” jelas Achmad.
BP mengamini hal tersebut. Menurutnya, kargo BBM yang sudah berlabuh di Tanjung Priok itu tak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan perusahaan. Alasannya karena ada kandungan etanol pada base fuel tersebut.
“Kalau yang sudah sampai di Priok memang sampai saat ini kami belum menerima, salah satu concernnya karena etanol, memang diformulasi kami sampai saat ini belum mengandung etanol,” jelas Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura.