Di China, marak praktik mobil bekas nol kilometer. Tak cuma dijual domestik di negara itu, mobil bekas nol kilometer juga diekspor dari China ke berbagai negara. Angka ekspor mobil bekas dari China meningkat.
Dikutip Carnewschina, menurut perkiraan industri, volume transaksi mobil bekas nol kilometer secara domestik di China kemungkinan mencapai sekitar 1 juta unit pada 2024. Hal itu mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan pasar mobil bekas di China.
Ekspor menjadi tujuan yang lebih menonjol untuk kendaraan bekas nol kilometer ini. Data menunjukkan bahwa ekspor mobil bekas China meningkat dari 15.000 unit pada tahun 2021 menjadi 436.000 unit pada tahun 2024. Ekspor tahun 2025 diperkirakan akan melebihi 500.000 unit. Perkiraan industri menunjukkan bahwa 70 persen hingga 80 persen dari kendaraan bekas yang diekspor adalah mobil bekas nol kilometer.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Menurut para ahli, mobil bekas nol kilometer adalah kendaraan yang keluar dari pabrik tanpa jarak tempuh sama sekali atau hanya tercatat beberapa ratus kilometer. Kendaraan ini mungkin terdaftar atau tidak terdaftar, tergantung pada struktur transaksi, tetapi dijual melalui saluran mobil bekas meskipun masih dalam kondisi mobil baru, sering kali dengan lapisan pelindung dan penutup interior yang masih utuh.
Praktik ini dikaitkan dengan kelebihan kapasitas produksi yang terus-menerus di China. Soalnya, produsen dan dealer berupaya mempercepat perputaran stok dan pemulihan modal dengan mengalihkan kendaraan baru ke pasar mobil bekas dengan harga diskon.
Meski begitu, terdapat beberapa risiko yang terkait dengan tren ini. Di China sendiri, diskon yang meluas melalui saluran mobil bekas telah melemahkan sistem penetapan harga dealer konvensional. Di luar China, banyak mobil bekas nol kilometer diekspor tanpa lokalisasi yang tepat atau cakupan purna jual resmi, yang menyebabkan keluhan tentang perawatan, fungsionalitas perangkat lunak, dan layanan baterai.
Sebagai tanggapan atas maraknya mobil bekas nol kilometer hingga ke sektor ekspor, empat departemen pemerintah yang dipimpin oleh Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan baru yang menargetkan ekspor mobil bekas. Mulai 1 Januari 2026, setiap kendaraan yang diekspor dalam waktu 180 hari sejak pendaftaran awal harus disertai dengan dokumen konfirmasi layanan purnajual yang dikeluarkan oleh pabrikan. Dokumen tersebut harus mencantumkan tujuan ekspor dan informasi kendaraan serta memiliki stempel resmi pabrikan.
Peraturan ini tidak melarang ekspor mobil bekas tetapi meningkatkan ambang batas kepatuhan. Aturan ini secara resmi menghubungkan kelayakan ekspor dengan tanggung jawab purnajual yang didukung pabrikan.
