Pemerintah Bakal Uji BBM Etanol 10% di Iklim Tropis Indonesia baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menguji kecocokan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol 10 persen untuk negara tropis seperti Indonesia. Mereka akan menggandeng sejumlah industri otomotif di dalam negeri.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi setelah penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian ESDM, Jakarta.

“Jadi pengujiannya menyeluruh, statistiknya mesin-mesin seperti apa, korosif atau nggak, filternya diganti berapa, atau karetnya seperti apa, ini nanti akan persis seperti (uji) biodiesel,” ujar Eniya Listiani Dewi, dikutip dari Antaranews.

Masyarakat Indonesia sejauh ini masih menyimpan sejumlah kekhawatiran terhadap BBM dengan kandungan etanol, salah satunya saat dipakai di daerah dengan iklim tropis. Selain itu, mereka juga khawatir kandungan tersebut membuat komponen kendaraan mereka korosi.

Pengimplementasian etanol, kata dia, direncanakan untuk diterapkan pada 2-3 tahun ke depan, sehingga memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan pemutakhiran.

“Dua-tiga tahun ke depan, sekitar 2028,” kata Eniya.

Menariknya, Eniya menegaskan, penerapan bioetanol saat ini belum menjadi bagian dari mandatori. Bioetanol yang dijual Pertamina dalam bentuk Pertamax Green juga merupakan bagian dari uji pasar, sehingga masyarakat masih memiliki opsi untuk membeli BBM yang lain.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Nanti bioetanol kami mandatorikan ke wilayah non-PSO dulu, seperti sekarang uji pasar yang 5 persen kan sudah berjalan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan masih menyusun peta jalan atau road map pengimplementasian E10 atau bahan bakar minyak (BBM) yang mengandung etanol sebesar 10 persen.

Rencana untuk mengembangkan E10 berangkat dari keberhasilan pemerintah mengimplementasikan biodiesel, dari yang semula B10 atau campuran 10 persen minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) dengan 90 persen solar untuk bahan bakar diesel.

Kebijakan biodiesel tersebut sudah berkembang hingga B40. Bahkan untuk 2026, pemerintah menargetkan pengimplementasian B50.

Menteri ESDM menjelaskan implementasi E10 masih menunggu persiapan pabrik etanol, baik yang berbahan baku tebu maupun singkong. Langkah tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto soal pembangunan industri etanol.