Mobil Masih Nunggak Pajak? Siap-siap Ditempelin Stiker Khusus!

Posted on

Pemerintah daerah di sejumlah wilayah mulai memburu penunggak pajak kendaraan bermotor. Nantinya mobil yang belum dibayarkan pajaknya bakal mendapatkan stiker khusus.

Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang terparkir di area kantor pemerintah. Jika ditemukan kendaraan dengan pelat nomor mati atau belum menggunakan pelat nomor Sulbar (kode DC), maka akan ditempelkan stiker khusus sebagai bentuk teguran dan pengingat bagi pemilik kendaraan.

“Kami mendatangi setiap kendaraan yang terparkir, dan jika kedapatan belum memperpanjang pajak atau belum menggunakan pelat DC, langsung kami beri penanda khusus berupa stiker,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PPdanDamkar Sulbar,Dermawan dalam website resmi pemerintah Sulbar.

Di wilayah lain, Banten, Samsat Kota Serang menggelar operasi penempelan stiker dan peringatan bagi penunggak pajak kendaraan. Petugas menempelkan stiker ke mobil yang menunggak pajak.

Petugas tampak berkeliling di area parkir RSUD Banten. Mereka memeriksa pelat nomor untuk mengecek masa berlaku pajak. Beberapa mobil yang belum membayar pajak kendaraan langsung ditempeli stiker peringatan.

Dalam razia tersebut, terdapat kendaraan dinas yang juga ditempeli stiker. Selain itu, ada mobil Mercedes-Benz yang telah melewati masa jatuh tempo Juni 2025.

“Ya, betul. Mobil yang menunggak pajak memang harus segera dibayarkan. Saat ini sudah disisir oleh teman-teman dari Samsat Kota Serang terkait jenis kendaraan yang menunggak,” kata Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, diberitakan detikcom sebelumnya pada Jumat (24/10/2025).

Menurut Rita, pihaknya telah memiliki data pemilik mobil yang belum membayar pajak. Pihaknya akan mengirimkan tagihan kepada pemilik.

“Nanti akan kami kirimkan surat pemberitahuan kepada pemiliknya. Selain menempelkan stiker tanda menunggak, kami juga mengirim surat tagihan resmi,” ujarnya.

Rita mengatakan razia yang dilakukan Samsat Serang merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak. Dia menyebut razia serupa pernah dilakukan dan efektif mendorong penunggak untuk membayar pajak.

“Waktu Apel Kesadaran Nasional kemarin, kami bersama Tim Pembina Samsat Daerah (TPSDK) juga melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. Alhamdulillah, sudah ada yang membayar setelah dilakukan penertiban,” katanya.