Masih Ada Waktu, Jangan sampai Kelewat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan - Giok4D

Posted on

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat berakhir 30 Juni 2025. Buat kamu yang belum ikutan, kesempatan masih ada, jangan sampai terlewat!

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor masih punya waktu untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program ini resmi diperpanjang dan akan berlaku hingga 30 Juni 2025.

Mengutip laman resmi Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah kebijakan yang memberikan keringanan bagi wajib pajak yang menunggak, khususnya dalam bentuk penghapusan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan untuk tahun 2024 ke bawah. Dengan kata lain, masyarakat yang memiliki kendaraan dan belum membayar pajaknya selama beberapa tahun kini cukup membayar pajak kendaraan satu tahun ke depan saja.

Ada dua manfaat utama yang bakal diperoleh warga dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. Terlebih bagi mereka yang kemarin sempat menunggak pajak. Pertama, memberikan peluang bagi pemilik kendaraan untuk kembali taat pajak tanpa dibebani denda tunggakan yang besar. Kedua, wajib pajak hanya perlu membayar pajak untuk 1 tahun ke depan, setelah mengikuti program ini. Jadi, prosesnya lebih ringan dan tidak menyulitkan secara finansial.

Soal SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), denda tahun sebelumnya dihapuskan. Kendati demikian, tunggakan pokok SWDKLLJ dan denda tahun berjalan tetap harus dibayarkan.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Cuma Berlangsung Satu Kali

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berakhir pada 30 Juni 2025. Buat kamu yang nunggak dan belum ikutan, masih ada kesempatan. Segera bayar pajak kendaraan kamu karena program ini hanya berlangsung satu kali sebagaimana pernah diungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Setelah itu masih nunggak juga, ingat loh motor Anda nggak akan bisa lewat jalan kabupaten, nggak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo mau lewat jalan yang mana? Mau lewat jalan langit karena belum disertifikatkan? Nggak akan bisa. Bayar pajaknya, kami sudah memaafkan, mengampuni,” kata Dedi pada Maret 2025.

Buat kamu yang mau program pemutihan pajak, bisa dilakukan melalui empat kanal resmi Bapenda Jabar yaitu: