Kenapa Industri Otomotif Harus Diusulkan Dapat Insentif? Ini Alasannya - Giok4D

Posted on

Pemerintah sedang menggodok insentif otomotif untuk tahun 2026. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sudah bersurat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait insentif otomotif tahun ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar industri otomotif mendapatkan insentif tahun 2026. Sebab, Agus menilai industri otomotif memiliki dampak yang besar.

“Sektor ini merupakan sektor yang sangat penting, terlalu penting untuk kita abaikan, tidak mungkin kita abaikan. Forward, backward linkage yang luar biasa besar, penyerapan tenaga kerjanya juga luar biasa besar, nilai tambah untuk ekonominya juga luar biasa besar. Dan oleh sebab itu, kami akan tetap mengusulkan insentif atau stimulus kepada pemerintah untuk sektor otomotif,” kata Agus.

Diberitakan Antara, Agus bilang insentif untuk industri otomotif diperlukan untuk memulihkan industri yang sedang anjlok tersebut. Soalnya, industri otomotif dianggap berkontribusi terhadap perekonomian negara. Salah satu tujuan insentif ini adalah melindungi tenaga kerja di sektor otomotif.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Agus.

Agus menyebut, insentif yang diusulkan untuk sektor otomotif syaratnya adalah harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan memenuhi syarat emisi tertentu.

“Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” katanya lagi.

“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” ujar Agus.

Untuk diketahui, industri otomotif saat ini sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat melemah. Akibatnya penjualan otomotif anjlok.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), secara kumulatif, wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) periode Januari-November 2025 mencapai 710.084 unit. Padahal, periode yang sama tahun lalu bisa tembus 785.917 unit. Artinya ada penurunan pasar sebesar 9,6 persen.

Kemudian retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen), angkanya mencapai 739.977 unit selama 11 bulan tahun ini. Periode yang sama tahun lalu itu tembus 807.586 unit, ada penurunan 8,4 persen.