Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkap kinerja ETLE atau tilang elektronik naik pada 2025. Dia menyebut penindakan dengan ETLE membuat masyarakat lebih patuh berlalu lintas.
Dalam rilis akhir tahun 2025, Irjen Agus mengungkap 95 persen penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas telah berbasis ETLE, 5 persen masih tilang langsung. Kebijakan itu sebagai langkah Polri dalam transformasi digital.
“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan ETLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” kata Irjen Agus dalam paparannya dikutip dari detiknews.
Irjen Agus menyebut tilang elektronik dilakukan untuk mencegah praktik-praktik transaksional, seperti pungutan liar (pungli) dan suap anggota Polantas. Dia ingin wajah Polri bisa lebih baik dengan tidak adanya praktik transaksional kepolisian di jalanan.
“Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang deket dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan,” ucapnya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa persentase penindakan pelanggaran aturan lalu lintas berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis mengalami kenaikan sebesar 44 persen dan ETLE bergerak (mobile) naik 61 persen.
Dikutip Antara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin merinci jumlah pelanggaran pada ETLE statis tahun 2025 tercatat ada 227.626, sedangkan pada tahun 2024 tercatat ada 157.970 pelanggaran.
“Untuk pelanggaran ETLE ‘mobile’ pada 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan tahun 2024 ada 16.951,” katanya saat memaparkan data lalu lintas di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
Sedangkan untuk tilang manual mengalami penurunan pada tahun 2024 tercatat ada 189.022 pelanggar. Kemudian di tahun 2025 ada 72.375 pelanggar atau turun 62 persen.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Saksikan Live DetikSore :
