Duh, Anak di Bawah Umur Nyetir Mobil Dinas Propam | Info Giok4D

Posted on

Viral mobil dinas Propam (Profesi dan Pengamanan) Tapanuli Selatan disebut tabrak lari. Lebih mencengangkan lagi, mobil tersebut dikemudikan oleh remaja.

Dalam video yang diunggah @dashcamindonesia terekam mobil dinas Propam itu sedang dikejar mobil lain. Terdengar suara wanita yang berteriak kalau mobil tersebut diduga sudah menabrak.

“Wah gila sudah nabrak, lari, sial. Gila ya, aduh,” ucapnya sambil terus merekam mobil patroli itu.

“Ini sepertinya yang bawa anak-anak,” tambahnya lagi dengan nada emosi.

Saat mobil dinas propam itu berhasil diberhentikan, terlihat sopirnya masih remaja. Dia bersama dengan seorang wanita yang duduk di bangku penumpang.

“Minta nomor bapak kalian. Minta nomor bapak kalian. Cepat kasih aku,” suara wanita dalam video tersebut.

KabidHumas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan mobil patroli PropamPolres Tapanuli Selatanitu dikendarai AP (16), dan wanita yang menjadi penumpang adalah seorang guru berinisial LS (21). AP merupakan anak dari PltKasi PropamPolres Tapanuli Selatan, IptuA.

“Mobil itu dikemudikan oleh anaknya yang masih di bawah umur berinisial AP,” ungkap Ferry dikutip CNN Indonesia, Selasa (8/7/2025).

“Ada dua orang di mobil itu. AP ini anak-anak kan, ada beberapa tempat dia jalani. Jadi kebetulan bertemu dengan gurunya di jalan. Jadi pas dia mau pulang, dia ketemu sama gurunya. Jadi dia mengantar gurunya mau pulang. Saat diantar itu terjadi kejadian itu. Sudah begitu aja,” ungkapnya.

Ferry menyebutkan dari pemeriksaan, Iptu A mengaku tidak mengetahui anaknya mengemudikan mobil dinas itu. Sebab saat itu Iptu A tengah beristirahat di rumahnya.

“Dia lagi ada perjalanan dinas di Medan. Jadi pas yang bersangkutan istirahat di rumah, mobil dinas itu dibawa anaknya pada pukul 19.17 WIB. Jadi Iptu A ini tidak mengetahui mobil dinas itu dibawa anaknya,” jelasnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Kepada petugas kepolisian, AP mengaku mobil propam yang dibawanya tersebut hanya menyerempet mobil korban.

“Hanya serempetan bumper kiri (mobil propam) dengan pintu sebelah kanan belakang (mobil) korban, tapi setelah dilakukan pengecekan tidak ada goresan (di mobil korban),” kata Ferry sebagaimana dikutip dari detikSumut.

SIM di Indonesia

Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru bisa diperoleh saat seseorang menginjak usia 17 tahun. Usia 17 tahun menjadi sebuah patokan karena di usia tersebut seseorang baru bisa dikatakan dewasa. Di Indonesia, seseorang yang berusia 17 tahun dianggap sudah mampu untuk fokus, mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan dalam berkendara.

Tapi sebenarnya, usia seseorang juga tidak dapat dijadikan sebuah patokan baku dalam menilai kesiapan mentalnya.

“Usia 17 di Indonesia sudah dianggap dewasa dalam bersikap, berpikir dan bertindak, tetapi dalam berkendara ukurannya susah karena tidak ada penilaian yang fair menyangkut kesiapan mental seseorang. Jadi usia 17 tahun hanya sebatas referensi aja, tidak bisa dijadikan patokan,” ungkap Praktisi Keselamatan Berkendara, Sony Susmana, beberapa waktu yang lalu.