Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Posted on

Bayar pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat makin mudah. Bahkan bisa dilakukan melalui kartu kredit.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menghadirkan cara baru agar masyarakat kian mudah bayar pajak kendaraan tahunan. Warga Jabar kini bisa bayar pajak kendaraan menggunakan kartu kredit. Terobosan itu dilakukan dengan menambahkan opsi pembayaran melalui Finpay.

Lewat fitur terbaru ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa dan Mastercard, ShopeePay, hingga virtual account dari enam bank yang telah bekerja sama dengan Finpay. Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan layanan publik yang mudah diakses.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa memilih cara pembayaran yang paling sesuai, mulai dari kartu kredit, kartu debit, hingga e-wallet ShopeePay,” ujar Asep dikutip laman resmi Bapenda Jabar.

Dengan hadirnya Finpay, kini metode pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat semakin beragam. Sebelumnya, masyarakat sudah dapat menggunakan kode bayar, QRIS, dan virtual account bank BJB.

Inovasi ini diharapkan mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk tertib pajak tanpa harus mengantre di loket. Cukup melalui ponsel, pembayaran pajak kendaraan tahunan kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital,” lanjut Asep.

Langkah ini juga merupakan wujud kolaborasi Bapenda Jabar bersama Polda Jabar dan Jasa Raharja dalam naungan Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang memiliki misi sama yaitu memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.