Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

Posted on

Aksi arogan pengendara motor di jalan raya kembali viral di media sosial. Bahkan, terbaru, ada pria paruh baya yang ngamuk dan maki-maki pemotor lain usai ditegur soal rokok. Bagaimana kisahnya?

Dilansir dari akun Instagram @mintadisundut, pengendara motor arogan itu membawa penumpang yang duduk di kursi belakang. Nah, penumpang itulah yang sebenarnya merokok saat di perjalanan.

“Pakai abu rokoknya kena orang, Pak,” demikian tegur perekam video, dikutip Sabtu (10/1).

Ketika ditegur, penumpang tersebut menunjukkan sikap defensif dan meminta maaf. Namun, yang mengejutkan, justru pengendara motor yang tak terima. Dia lantas berhenti, membentak si penegur dengan kata-kata kasar, kemudian melayangkan tendangan ke arah kendaraan.

“Iya. Iya. Iya. Kamu jalan aja kamu. Hah, kenapa? Lo bilangin aja gua, laporin polisi aja! Viralin! Klarifikasi! Anj*ng lo! T*i! Ko*t*l lo!” begitu kata pengendara motor arogan yang tak mengenakan helm tersebut.

Si penegur mengancam akan memviralkan kasus itu, namun pengendara motor arogan tersebut mengaku tak takut. Hingga artikel ini ditulis, video terkait sudah disaksikan 250 ribu kali dan mendapat ribuan komentar.

Secara hukum, merokok saat berada di motor bisa dikenakan sanski berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomoe 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hukumannya kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu.

Meski yang merokok bukan pengendara, melainkan penumpang, tetap saja berbahaya. Sebab, abu rokoknya bisa tertiup angin dan mengenai mata pemotor lain di belakang. Itulah mengapa, kebiasaan tersebut sangat diharamkan.

“Abu dan baranya bisa mengganggu pengemudi lain, bahkan bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.