2 Mobil Nadiem Makarim di Akhir Jabatan Mendikbudristek baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Ada dua mobil yang dilaporkan Nadiem Makarim sebagai aset kekayaannya di akhir menjabat sebagai Mendikbudristek. Berikut rincian dua mobil tersebut.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diketahui memiliki dua mobil yang terdaftar sebagai salah satu aset kekayaannya. Sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Nadiem pada 22 Februari 2025 khusus akhir menjabat, dua mobil tersebut nilainya Rp 2,2 miliaran. Berikut ini rincian dua mobil Nadiem Makarim yang termasuk dalam aset alat transportasi dan mesin.

2 Mobil Nadiem Makarim

1. Toyota Alphard 2.5 Hybrid tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 1.710.800.000
2. Toyota Innova Zenix tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 536.600.000

Total aset alat transportasi dan mesin: Rp 2.247.400.000

Dibandingkan aset lainnya, alat transportasi dan mesin itu nilainya terkecil kedua setelah harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 752.313.000. Adapun aset terbesar berupa surat berharga senilai Rp 926.095.804.402 (926 miliar). Selanjutnya ada kas dan setara kas yang bernilai Rp 77.083.385.547 (77 miliar), tanah dan bangunan senilai Rp 57.793.854.385 (57 miliar).

Nadiem juga melapor aset lain yang tergabung dalam harta lainnya dengan nilai Rp 2,9 miliar. Secara total harta kekayaannya mencapai Rp 1.066.872.757.334 (1 triliun). Namun dia melapor memiliki utang sebesar Rp 466.231.300.679 (466 miliar). Dengan demikian, setelah dikurangi utang, harta kekayaan Nadiem sebesar Rp 600.641.456.655 (600 miliar).

Di luar aset kekayaan, nama Nadiem itu tengah jadi sorotan. Terlebih dia tengah diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Dikutip detikNews, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Saksikan Live DetikSore:

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.