Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin memastikan, mobil dinas yang viral usai ‘dibiarkan’ polisi masuk jalur TransJakarta tetap akan ditilang. Lantas, apa ancaman hukumannya?
Komarudin menjelaskan, meski dalam video mobil dinas yang masuk jalur TJ tak diberhentikan petugas, namun kendaraan tersebut tetap terpotret kamera tilang atau ETLE.
“Seperti yang sudah sering saya jelaskan, saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti ter-capture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir,” ujar Kombes Pol Komarudin, dikutip dari Antaranews, Sabtu (7/6).
Komarudin mengaku sudah mengantongi identitas kendaraan dinas tersebut. Kini, pihaknya sedang menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk mendalami waktu dan lokasi kejadian.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer,” ungkapnya.
“Saya juga sudah sampaikan kepada anggota saya, fokus mengatasi kemacetan, untuk pelanggaran itu ter-capture oleh kamera, itu gak bisa ditawar lagi kalau (tertangkap) kamera,” kata Komarudin menambahkan.
Kendaraan pribadi sejatinya memang haram masuk jalur TransJakarta. Pelanggar bisa dijerat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ Pasal 287.
Berdasarkan Pasal 287 ayat 1, pengemudi kendaraan pribadi yang menerobos jalur TJ atau busway bisa mendapat hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Praktisi Keselamatan Berkendara, Andry Berlianto pernah mengatakan, lebih baik kendaraan pribadi macet-macetan di jalur umum ketimbang masuk jalur TJ dengan alasan menghemat waktu. Sebab, ada sejumlah risiko yang harus ditanggung.
“Juga potensi kecelakaan jika memaksa mendahului bus TransJakarta serta penilangan oleh petugas karena melanggar rambu jalan,” kata Andry.
Sebelumnya, tayangan singkat yang mengungkap mobil dinas masuk jalur TJ dan mendapat hormat petugas kepolisian viral di media sosial. Salah satu yang membagikannya adalah akun Instagram @fakta.jakarta.
“Sebuah mobil dinas pejabat terekam masuk ke jalur khusus busway Transjakarta. Dalam rekaman tersebut dua anggota kepolisian terlibat memberi hormat saat mobil itu melintas,” tulis akun tersebut.