Viral Mobil BMW M4 ngebut di Tol Layang MBZ, seakan beradu kecepatan dengan kereta cepat Whoosh. Faktanya mobil tersebut melanggar batas kecepatan maksimal yang sudah ditentukan.
“Kami melakukan penghitungan manual dariCCTV, (kecepatan mobilnya) rata-rata lebih dari 100 km/jam. (mobilnya melaju) sampai 150 km/jam,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rabu (4/6/2025).
Bicara soal keselamatan, Argo menjelaskan geometri Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ memenuhi syarat untuk kecepatan 80 km/jam, namun tak memenuhi syarat lebih dari 100 km per jam.
“MBZ sudah diatur maksimal 100 km/jam, karena struktur MBZ ini bergelombang sehingga berpotensi rawan laka (kecelakaan) lantas (lalu lintas),” jelas dia.
Beberapa waktu silam, Ahli beton dan konstruksi, FX Supartono menjelaskan geometri Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ.
Supartono menuturkan berdasarkan rencana yang tertuang di DED, geometri Tol MBZ memang diperuntukan kendaraan dengan kecepatan maksimal 80 km/jam. Namun dari pengamatan di lapangan, sambung dia, pengguna tol melaju pada kecepatan 100 km/jam, bahkan lebih jika ruas tol lengang.
“Mengapa kami menghitung 80 km/jam? Karena itu yang dispesifikasi kan di jalan tersebut. Tapi kami menghitung juga 100 km/jam, karena dari pengamatan kami kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang di sana pada saat kondisi memungkinkan itu hampir tidak ada yang 80 km/jam, semua berjalan di jalan tol itu umumnya 100 atau bahkan lebih dari 100 km/jam,” ujarnya.
Supartono mengatakan geometri Tol MBZ menjadi tak memenuhi syarat jika kendaraan yang melintas berkecepatan 100 Km/jam atau lebih.
“Tapi begitu kita mencapai 100 km/jam banyak yang yang tidak memenuhi syarat yang saya beri warna kuning, yang tidak memenuhi syaratnya itu kebanyakan karena radiusnya terlalu kecil. Makanya menjadi banyak keluhan dari pengguna yang kalau kecepatannya itu sudah 100 km/jam atau di atasnya itu, menjadi seperti melayang itu kalau melewati lengkungan-lengkungan ini,” terang Supartono.
Argo mengatakan, pihaknya akan memanggil pembuat konten adu cepat BMW M4 dengan Whoosh tersebut sebab sudah bersinggungan dengan pelanggaran kecepatan lalu lintas.
“Saat ini kita coba memanggil, data sudah diketahui dari media sosial yang bersangkutan,” kata Argo.
“Mobilnya pelat D Bandung, namun belum diketahui apakah yang bersangkutan warga Jakarta atau Bandung,” tambahnya lagi.
Argo menyayangkan dengan adanya aksi adu cepat tersebut, bahkan sampai dibuat konten. Aksi tersebut, kata dia, membahayakan diri dan pengguna jalan lain.