Indonesia bakal menikmati fase bonus demografi, – jumlah penduduk usia produktif lebih besar. Tetapi momentum ini bisa sia-sia jika tidak dibarengi dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Hal itu terungkap dalam program Road Safety Fellowship 2025: Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Sistem Keselamatan Roda Dua yang Inovatif dan Adaptif. Acara yang diselenggarakan Pijar Foundation, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Data dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri mencatat lonjakan signifikan kecelakaan kendaraan roda dua, meningkat lebih dari 50 persen dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2024 saja, tercatat lebih dari 150.000 kasus kecelakaan yang mayoritas melibatkan roda dua, dengan menyebabkan korban jiwa mencapai 26.893 orang. Angka ini mencerminkan tingkat fatalitas yang semakin mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa kendaraan roda dua masih menjadi titik lemah dalam sistem keselamatan jalan kita.
Ironisnya, mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, khususnya rentang usia 15 hingga 24 tahun. Jika dibiarkan, Indonesia berisiko kehilangan potensi demografi emas menuju 2045.
“Bonus demografi akan jadi sia-sia jika generasi produktif meninggal di jalan. Kecelakaan roda dua tak boleh lagi dianggap hal biasa. Tanpa regulasi yang tegas dan sistem keselamatan yang memadai, ini akan menjadi ancaman mematikan bagi masa depan bangsa,” ujar Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq dikutip dari keterangan resminya Selasa (22/7/2025).
Hal senada juga diungkap Kombes Pol Arief Bahtiar, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, kehilangan ribuan orang produktif setiap tahun karena kecelakaan bukan sekadar angka, tapi kehilangan masa depan.
“Jika kita gagal melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan, maka Indonesia akan kehilangan daya saing dan kekuatan demografinya menuju 2045. Kecelakaan lalu lintas tidak hanya membawa kerugian materiil yang besar, tetapi juga luka batin, kehilangan, dan dampak sosial yang tidak tergantikan,” tegas Arief.
Di sisi lain, perlunya kolaborasi lintas sektor yang berbasis data dan riset dalam mewujudkan kebijakan keselamatan jalan yang progresif.
“Data menunjukkan ada tiga korban jiwa setiap jam akibat kecelakaan jalan. Ini bukan sekadar angka, ini adalah peringatan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang kuat, Indonesia bisa kehilangan aset terpentingnya untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Cazadira F. Tamzil, Executive Director Pijar Foundation.
Dari sisi data dan riset, pertemuan ini mendorong penguatan regulasi dan kebijakan melalui peninjauan UU LLAJ 2009, Permenhub 12/2019, dan PP 55/2012. Pembentukan Task Force atau Pokja lintas K/L. Dalam aspek inovasi, dilakukan studi kelayakan dan uji coba teknologi di proving ground untuk pengujian implementasi teknologi pengereman seperti ABS, disertai pilot project dan roadmap 5-10 tahun.
Selain itu untuk jangka panjang, pentingnya pendidikan dan budaya keselamatan dengan mewajibkan produsen menyediakan edukasi teknologi, integrasi kurikulum keselamatan di sekolah menengah, serta kolaborasi multi pihak.