Pihak kepolisian mengungkap pengemudi BMW Christiano Tarigan kurang konsentrasi saat menabrak Argo. Dia juga mengerem setelah tabrakan terjadi.
Kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan tengah menjadi sorotan publik. Kecelakaan itu membuat mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi meregang nyawa. Dikutip detikJogja, Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5) dini hari. Ada tiga kendaraan yang terlibat, pertama adalah motor Vario, mobil BMW, dan mobil Honda CR-V.
Kecelakaan tersebut terjadi saat Argo berkendara dari arah selatan ke utara. Ketika hendak putar balik, tiba-tiba dari belakang datang BMW yang dikemudikan Christiano. BMW itu pun menghantam motor. Tapi setelah menabrak motor, bukannya berhenti, mobil malah terus berjalan dan menabrak CR-V yang tengah terparkir di pinggir jalan.
Diungkap Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, kejadian tabrakan itu dipicu Christiano yang kurang konsentrasi saat mengemudikan BMW. Terungkap juga, pengereman dilakukan setelah tabrakan terjadi.
“Dia satu kurang konsentrasi, makanya pada saat naik kendaraan dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak,” kata Edy dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube CNN Indonesia.
Edy juga mengungkap pada saat kejadian ada juga pelanggaran marka jalan yang dilakukan. Pelanggaran lalu lintas lainnya adalah kecepatan. Meski begitu, belum diketahui dengan pasti kecepatan saat BMW berkelir putih itu menabrak Argo. Pihaknya bakal melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui dengan pasti kecepatan mobil saat kejadian tabrakan. Dari pengakuan Christiano, mobil melaju pada kecepatan 50-60 km/jam.
Padahal di di ruas jalan tersebut, kecepatan maksimalnya 40 km/jam. Lebih lanjut, Edy juga belum bisa memastikan penyebab Christiano kurang konsentrasi saat mengemudi. Yang jelas, saat kejadian di dalam mobil hanya ada satu orang.
“Kalau mengantuk kita harus buktikan dulu jadi yang jelas dia tidak melakukan upaya, tidak melakukan klakson kemudian menghindar kemudian mengerem,” terang Edy.
Kini polisi menaikkan status perkara dan menetapkan Christiano sebagai tersangka.