Penegakan hukum yang lemah dinilai membuat pelanggaran lalu lintas makin menjadi-jadi. Sebab, permasalahan dapat diselesaikan di atas meterai.
Belakangan ini, aksi pengendara arogan makin banyak. Terlebih diiringi dengan pelanggaran lalu lintas. Mereka yang salah tapi mereka yang galak, setidaknya itulah yang menggambarkan aksi arogan dari para pelanggar lalu lintas. Maraknya pengendara arogan itu rupanya beralasan. Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyebut hal ini dipicu penegakan hukum yang lemah.
Seringkali pelanggaran lalu lintas dengan tindakan arogan justru berakhir damai. Pengemudi yang kedapatan melakukan kesalahan itu berjanji untuk tak mengulangi kesalahan dengan surat perjanjian di atas meterai.
“Budaya berlalu lintas yang terbangun secara liar, sehingga semakin banyak orang yang niru-niru dan ditunjang penegakan hukum yang lemah,” ungkap Sony kepada detikOto.
Menurut Sony, harusnya Indonesia bisa meniru negara tetangga yang memberikan hukuman berat kepada para pelanggar lalu lintas. Hal itu justru membuat pengendara jadi kapok dan berpikir dua kali saat akan melakukan pelanggaran serupa. Tapi pada kenyataannya, penegakan hukum lemah itu membuat orang jadi menganggap enteng pelanggaran. Dianggapnya dengan mengucap maaf serta membuat surat perjanjian permasalahan selesai.
“Jika berkaca kepada negara tetangga, mereka (Singapura, Malaysia) membangun budaya lewat penegakan hukum, semuanya jadi teratur dan tertib. Yang kayak gini nggak pernah jera karena ujung-ujungnya cuma maaf atau meterai,” sambung Sony.
Salah satu pelanggaran yang cukup marak dan penegakan hukum yang lemah adalah lawan arah. Di sejumlah kawasan, ada jalur-jalur tertentu yang memang rutin dijadikan ‘jalan pintas’ untuk melawan arah. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan lain terpaksa maklum dan mengalah.
Namun, saking banyaknya yang melanggar, jalur tersebut seakan ‘dipatenkan’ dan menjadi karpet merah untuk para pelanggar lalu lintas. Mereka yang melawan arah di kawasan itu pasti marah ketika ditegur. Mereka akan berpikir: yang lain juga lewat sini, kok.
Di Indonesia, hukuman melawan arah memang cenderung remeh dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia. Karuan saja, pelawan arah di sini hanya diancam dendam maksimum Rp 500 ribu. Sementara di Malaysia 15 ribu ringgit atau Rp 60 jutaan!
