Ternyata Segini Pajak Denza D9 Kalau Tak Dapat Insentif

Posted on

Harga Denza D9 nyaris Rp 1 miliar. Tapi saat bayar pajak tahunan hanya dikenai tarif Rp 143 ribu. Padahal kalau tak ada insentif, pajaknya bisa tembus segini.

Mobil listrik dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024 pasal 10, mobil listrik ataupun motor listrik itu tak dikenai tarif PKB dan juga BBNKB.

“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang, barang, angkutan umum orang, dan angkutan umum barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB,” demikian penjelasannya.

Hitungan Pajak Denza D9 dalam Kondisi Normal

Nggak heran, berkat kebijakan tersebut, berapapun harga mobil listrik yang dibeli, maka per tahun hanya membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) sesuai tarif yang sudah ditentukan. Contohnya bisa dilihat pada Denza D9 dengan banderol Rp 950 juta. Dengan harga nyaris Rp 1 miliar, pemilik Denza D9 setiap tahun hanya perlu membayar pajak tahunan sebesar Rp 143 ribu. Pun kalau melakukan perpanjangan STNK untuk lima tahunan, bakal keluar duit sekitar Rp 443 ribu untuk penerbitan STNK dan ganti kaleng.

Sejatinya, tanpa insentif pajak Denza D9 itu bisa tembus belasan juta. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, Denza D9 punya NJKB Rp 739 juta. Kemudian untuk DP PKB yang digunakan untuk menghitung pajak tahunan, sebesar Rp 775,95 juta. Maka dalam kondisi normal tanpa insentif, berikut ini hitung-hitungan pajak tahunan Denza D9.

Berdasarkan hitungan di atas, bila dikenai tarif PKB yang berlaku di Jakarta sebesar 2 persen, maka pajak tahunan Denza D9 tembus Rp 15,662 juta. Berhubung masih mendapat insentif, maka pemilik Denza D9 tak perlu membayar hingga belasan juta setiap tahunnya. Hingga saat ini belum ada masa berlaku yang ditetapkan untuk insentif pajak mobil listrik. Bila tak ada perubahan aturan, artinya pajak mobil listrik murah itu bisa berlaku selamanya. Tentu ini jadi keuntungan tersendiri bagi kamu yang mau membeli mobil listrik.

Saksikan Live DetikPagi :