Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak Maret hingga Juni 2025. Ini alasan di balik program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah berlangsung sejak 20 Maret 2025. Sebelumnya pemutihan itu hanya berlangsung hingga 6 Juni 2025, namun diperpanjang 24 hari. Alhasil pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku sampai 30 Juni 2025. Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digelar sebagai upaya dari pemulihan ekonomi.

Tak cuma itu, diharapkan pemutihan pajak ini juga dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus-cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Dedi dilansir laman Bapenda Jabar.

Selama periode pemutihan pajak berlangsung, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Tunggakan pokok ataupun denda dari tahun-tahun sebelumnya diampuni.

Tak heran banyak pemilik kendaraan yang antusias menyambut program ini. Bahkan antrean di Samsat juga membludak. Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya).

Bila kamu termasuk salah satu yang menunggak pajak kendaraan, ada baiknya memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab kalau terlewat dari waktu yang ditentukan, Dedi pernah menyebut bahwa tidak boleh melewati jalanan lagi.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu masih nunggak juga, ingat loh motor Anda nggak akan bisa lewat jalan kabupaten, nggak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo mau lewat jalan yang mana? Mau lewat jalan langit karena belum disertifikatkan? Nggak akan bisa. Bayar pajaknya, kami sudah memaafkan,” ungkap Dedi pada kesempatan sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *