Terjadi Lagi Truk Jadi Mesin Pencabut Nyawa, 11 Orang Tewas di Purworejo

Posted on

Masih hangat berita kecelakaan maut bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di Sumatera Barat yang menewaskan 12 orang, kini muncul lagi berita duka kecelakaan maut truk dan angkot di Purworejo, Jawa Tengah. Truk diduga mengalami rem blong hingga menewaskan 11 orang.

Dilaporkan detikJateng, kecelakaan maut itu terjadi di Jl Purworejo-Magelang tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Rabu (7/5/2025) siang. Dilaporkan ada 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka.

Seluruh korban adalah penumpang angkot yang merupakan rombongan takziah. Angkot sampai hancur tak berbentuk.

“Korban 11 MD (meninggal dunia) merupakan penumpang dan sopir angkot. Rombongan dari Mendut Magelang mau takziah ke Purworejo,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Ipda Boby Pangestu.

Truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menuju Purworejo. Setibanya di lokasi, truk tak terkendali dan oleng sehingga menabrak angkot dengan Nopol AA 1307 OA yang berada di depannya hingga ringsek.

Menurut kesaksian warga setempat, Iwan Luis Agustina (18), truk melaju melalui turunan di sekitar lokasi kejadian. Dia menduga truk mengalami rem blong.

“Truk kan dari atas kayaknya rem blong terus dari bawah ramai. Mau ke kanan karena ramai terus ke kiri nabrak angkot di depannya kemudian nabrak rumah,” ucapnya.

Truk Rem Blong Kerap Jadi Mesin Pencabut Nyawa

Sudah sering terjadi truk yang mengalami rem blong menjadi pemicu kecelakaan maut. Masalah ini seakan terus terulang tanpa ada pembenahan dari berbagai pihak. Korban pun terus berjatuhan.

Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, setidaknya ada tiga fundamental yang belum terpenuhi untuk keselamatan armada truk dan bus. Pertama, belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus di-overhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya). Kedua, tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot. Ketiga, tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya.

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

Menurut KNKT, sebanyak 84 persen kecelakaan terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan di antaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, ataupun kondisi dari kendaraan itu sendiri. Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *