Tahun Depan Semua Kendaraan Baru Pakai BPKB Elektronik | Giok4D

Posted on

Beberapa kendaraan baru, khususnya roda empat, di sejumlah daerah telah dilengkapi dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Tahun depan, ditargetkan semua kendaraan baru sudah dilengkapi dengan BPKB elektronik.

“Target kami pada tahun 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya dilakukan bertahap, dimulai dari mobil baru sejak Maret 2025,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo dikutip Antara.

Di tahun 2026 ini, Indonesia berada dalam masa transisi penerapan BPKB elektronik untuk kendaraan baru. BPKB elektronik ini dilengkapi chip RFID, dan tetap tersedia buku fisik sehingga tidak menghilangkan fungsi dokumen konvensional.

Menurut Wibowo, ada beberapa keunggulan dari BPKB elektronik. Pertama dari sisi keamanan data, chip RFID pada e-BPKB menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri, perbankan, leasing, hingga pegadaian sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

Selanjutnya dari sisi kecepatan layanan. Dengan menggunakan BPKB elektronik, proses mutasi kendaraan dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data telah tersimpan dan terintegrasi secara digital. Selain itu, e-BPKB mendukung integrasi sistem melalui single data Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.

“Penerapan e-BPKB ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” ucapnya.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menambahkan, transformasi digital administrasi kendaraan bermotor akan diberlakukan secara wajib untuk seluruh kendaraan di Indonesia mulai tahun 2027. Hal ini untuk meningkatkan keamanan dokumen, transparansi, serta pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.