Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan aturan ganjil genap selama 2 hari bertepatan dengan libur nasional. Simak informasi lengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan aturan ganjil genap selama 2 hari bertepatan dengan libur nasional. Simak informasi lengkapnya di sini.