Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan aturan ganjil genap selama 2 hari bertepatan dengan libur nasional. Simak informasi lengkapnya di sini.

Baca Juga
“Tak Ada Jalan Berbayar di Jakarta”Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan aturan ganjil genap selama 2 hari bertepatan dengan libur nasional. Simak informasi lengkapnya di sini.