SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Begini Reaksi Bahlil

Posted on

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara usai SPBU swasta seperti BP-AKR dan VIVO batal membeli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). Menurut dia, negosiasinya masih berlanjut hingga sekarang.

Bahlil menegaskan, SPBU swasta masih menjalin komunikasi secara B to B (business to business) dengan Pertamina untuk pembelian BBM murni. Sehingga, peluangnya belum benar-benar tertutup.

“B to B-nya silakan. Kami hanya memberikan guidance. Selebihnya diatur (secara B to B),” kata Bahlil saat ditemui di Gedung BPH Migas, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (3/10).

Namun yang pasti, Bahlil menegaskan, stok BBM dalam negeri dalam kondisi aman dan cukup hingga tiga pekan ke depan.

Khusus untuk ketersediaan BBM pada SPBU swasta, dia memastikan, pemerintah sudah menambahkan kuota impor BBM sebesar 10 persenlebih tinggi dibandingkan kuota impor tahun lalu.

“Jadi tidak ada alasan dan tidak ada satu persepsi bahwa BBM kita, ketersediaan kita menipis. Nggak ada. Sudah penuh. Semuanya ada. Kuota impornya pun kita sudah berikan sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya,” ungkapnya.

Alasan SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menjelaskan, VIVO dan BP-AKR sebelumnya telah sepakat membeli BBM murni dari Pertamina. Hanya saja, selang beberapa waktu, mereka tiba-tiba membatalkan rencana tersebut.

Achmad mengungkap, alasan SPBU swasta membatalkan pembelian BBM karena base fuel Pertamina mengandung etanol 3,5%. Hal itu tidak sesuai dengan kriteria mereka. Padahal, menurut regulasi, kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga batas 20%.

“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol, kalau tidak salah. Sedangkan ada etanol 3,5%,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI.

“Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Dimana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” tambahnya.

Achmad memastikan, selain VIVO dan BP-AKR, pihaknya juga sempat melakukan negosiasi dengan Shell. Namun negosiasi tersebut tidak berjalan lancar. Menurutnya, negosiasi tak berlanjut karena birokrasi internal perusahaan.

“Tidak bisa melakukan, meneruskan negosiasi ini, dikarenakan bahwa ada birokrasi internal yang harus ditempuh,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *