Sosialisasi Korlantas Polri: Zero ODOL di Jalan Raya

Posted on

Mulai Juni 2025, Korlantas Polri melakukan sosialisasi mengenai masalah kendaraan over dimension dan over load (ODOL). Targetnya, tidak ada lagi truk ODOL yang beredar di jalan raya alias zero ODOL.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto mengatakan, kenyataan di lapangan sebenarnya pengemudi dan pemilik truk juga tidak senang dengan kondisi ini. Sebab, ada beberapa masalah yang timbul dari truk ODOL.

“Di samping truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas, mereka juga sangat menginginkan operasional normal tetapi dengan biaya terpenuhi atau tercukupi. Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu,” katanya dalam keterangan tertulis.

Untuk itu, Soerjanto menegaskan, prioritas utama dalam penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan adalah pemberantasan preman dan pungli (pungutan liar). Hal ini sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi.

“Biaya ini bisa mencapai total 15 persen sampai 35 persen dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut,” sebutnya.

Oleh sebab itu, program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan dan dipersiapkan secara menyeluruh (comprehensive), perlu kehati-hatian dan matang.

“Hal ini harus melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah dan pemilik barang,” ujarnya.

“Juga harus didukung pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal. Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Ternyata hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan perlu dukungan semua pihak secara konsisten,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *