Soal Nasib Insentif Otomotif, Gaikindo Pasrahkan ke Pemerintah

Posted on

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tidak mau ambil pusing dengan nasib insentif otomotif yang belum ditentukan di tahun 2026. Gaikindo bilang industri otomotif terus berjalan. Gaikindo juga mengatakan bahwa pemerintah tak akan tutup mata dengan industri kendaraan yang menghidupi hajat hidup orang banyak.

“Belum dengar apa-apa (soal kelanjutan insentif otomotif). (Soal bakal dikasih atau tidak) nggak tahu saya, pokoknya kita jalan aja, jangan ngarepin ini ngarepin itu,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menjawab pertanyaan detikOto di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

“Kita selalu bilang, pemerintah akan memikirkan. Siapa yang mau penjualan otomotif turun? Pemerintah juga nggak mau, pemerintah perlu duit. Kan saya bilang, dari harga mobil itu 40 persen masuk ke kantong pemerintah,” sambung Jongkie.

Jongkie menambahkan, pemerintah pasti akan memikirkan insentif buat otomotif. “Tapi memang, banyak aspek yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Kami ini (industri otomotif) kan sepotong doang. Jadi pemerintah yang lebih tahu, kita pasrahkan. Sementara kita jalan aja dulu yang sekarang ini,” terang Jongkie.

Bocoran Insentif Otomotif 2026

Sebelumnya pemerintah telah menggodok rencana insentif otomotif untuk tahun 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan usulan insentif otomotif sudah disampaikan ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, ada sejumlah perbedaan pendekatan dibandingkan kebijakan sebelumnya.

“Soal otomotif usulan insentif stimulus yang sudah kami kirim ke Pak Menkeu. Ada spill sedikit lah ada perbedaan. Di sini kita usulkan itu lebih detail, lebih detail dibanding dengan periode kita menghadapi Covid yang lalu, dari segmen, dari teknologi, dari sisi TKDN, bobot TKDN, dan sebagainya, itu kita buat lebih detail,” kata Agus dikutip dari CNBC Indonesia.

Dalam rancangan insentif otomotif terbaru, Agus memberi bocoran, di mana bantuan ini ditujukan untuk mendorong produksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Agus pun merespons adanya kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.

“Tapi yang paling penting, bagi kita untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan itu juga lebih detail lagi insentifnya,” terang Agus. Dia menjelaskan, prinsip utama dalam usulan terbaru ini adalah keterikatan insentif dengan TKDN dan batas emisi. Artinya, tidak semua kendaraan otomatis mendapatkan stimulus.

“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian. Jadi TKDN dan emisi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mulai mengatur batas harga kendaraan di tiap segmen sebagai syarat penerima insentif. Langkah ini disebut Agus sebagai upaya menjaga agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Dan dalam usulan baru ini kita menetapkan harga. Harga yang kita tetapkan dari masing-masing segmen supaya mereka bisa mendapatkan manfaat. Dan tentu yang harus digarisbawahi ini adalah kami sangat memperhatikan konsumen,” ujarnya.

Khusus untuk kendaraan listrik, Agus menegaskan fokus pemerintah adalah mendorong pembeli pertama agar adopsi electric vehicle (EV) semakin luas. “Kalau kita bicara soal electric car, first buyers itu menjadi prioritas kami. Angka-angkanya nanti bisa spill pelan-pelan,” tukasnya.