Industri kendaraan niaga di Indonesia sedang mengalami tantangan berat dengan membanjirnya truk impor dari China. Menurut keterangan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ternyata truk-truk impor China itu bisa masuk bebas Indonesia melalui cara ini.
“(Masalah truk impor China) itu kita sudah sampaikan ke Kementerian Perindustrian. Jadi mungkin nanti akan dicarikan jalan. Karena mereka itu masuk juga, dibilang legal atau ilegal?,” buka Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto kepada wartawan di Jakarta (23/1/2026).
“Mereka memang masuk bisa pakai beberapa cara. Dalam master list ada juga kan. Pakai master list karena dia investasi. Dia beli peralatan-peralatan demikian, termasuk truknya boleh juga. Tetapi ada juga yang masukin, tapi dipakai hanya di (area) tambang,” terang Jongkie.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Menurut Jongkie, karena tidak dipakai di jalan raya dan hanya dipakai di area khusus, mereka jadi punya alasan untuk tidak melakukan homologasi, uji kelaikan, termasuk tidak melakukan uji kelaikan jalan dan sebagainya.
“Karena dia tak memakai jalan raya, maka mobil (truk) itu tak memerlukan laik jalan. Tak memerlukan homologasi. Tapi bisa juga nantinya ditertibkan. Dari perindustrian membuat keputusan saja bahwa semua mobil, truk, apapun harus laik jalan di sini. Beres kan? Tinggal itu saja,” bilang Jongkie.
Diberitakan sebelumnya, kehadiran truk impor China membikin pabrikan dalam negeri menjerit. Kebanyakan truk impor China itu masuk Indonesia untuk dipakai sebagai kendaraan di pertambangan.
Mereka masuk Indonesia tanpa memenuhi persyaratan seperti truk yang kebanyakan dijual dan diproduksi di Indonesia. Salah satunya soal pemenuhan regulasi emisi. Di Indonesia saat ini sudah menerapkan standar emisi Euro 4. Tapi truk dari China itu masuk dengan standar emisi Euro 2.
“Mereka datang tanpa investasi di Indonesia. Mereka datang dengan produk yang tak sesuai standar regulasi Indonesia. Mereka datang dengan tak mengikuti persyaratan yang disyaratkan,” kata Aji Jaya, Direktur Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (Mitsubishi Fuso), saat ditemui di Jakarta (22/1/2026).
Aji mencontohkan regulasi soal uji tipe kendaraan. Truk-truk yang bahkan sudah diproduksi di dalam negeri harus melalui uji tipe kendaraan di Kementerian Perhubungan. Tapi, truk impor asal China masuk Indonesia tanpa melalui tahapan itu.
“Mereka datang dengan teknologi yang nggak standar. Kita distandarkan Euro 4, tapi mereka di bawah,” tambah Aji.
