Taksi terbang merupakan inovasi terbaru di dunia transportasi Indonesia. Meski taksi terbang EHang 216 S baru sebatas uji coba terbang. Tak sedikit yang menyangsikan soal keamanan taksi terbang ini.
Sebagai kendaraan tanpa awak kemudi, EHang 216 dioperasikan melalui pusat komando dan kendali AAV (Autonomous Aerial Vehicle) yang berada di darat menggunakan jaringan 4G/5G sebagai saluran transmisi nirkabel berkecepatan tinggi untuk berkomunikasi dengan lancar dengan pusat komando dan kendali.
EH216-S tidak memiliki kokpit tradisional seperti pesawat biasa karena dirancang sebagai kendaraan otonom, sepenuhnya otomatis dan tanpa pilot. Di dalamnya terdapat kursi ergonomis untuk dua penumpang dewasa, dan panel layar sentuh interaktif untuk menampilkan informasi seperti jalur penerbangan hingga durasi.
Ehang 216 S telah mendapat sertifikasi untuk mengangkut penumpang pertama di dunia. Sertifikat Tipe itu dikeluarkan secara resmi oleh Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (Civil Aviation Administration of China/ CAAC). Sertifikat ini menunjukkan desain model EH216S sepenuhnya mematuhi standar keselamatan dan persyaratan kelaikudaraan Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok.
Mengingat taksi terbang ini tidak dikemudikan oleh pilot, siapa yang tanggung jawab jika taksi terbang terjadi kecelakaan?
“Seperti perusahaan penerbangan lainnya, jika terjadi kecelakaan, akan mengidentifikasi, apakah masalahnya dari pesawatnya itu sendiri atau masalahnya dari operasional,” kata Chief Financial Officer EHang Conor Yang di PIK2, Banten, belum lama ini.
“Dalam konteks kendaraan, mesinnya sendiri kita punya sistem keselamatan, semua lisensi dari otoritas untuk keselamatan,” jelas dia.
Dalam hal sistem keamanan, Conor menyebut bahwa EHang 216-S sudah dilengkapi berbagai fitur keselamatan, termasuk sertifikasi dari otoritas penerbangan. Pesawat juga menjalani proses pengecekan otomatis sebelum setiap penerbangan.
“Pesawatnya sendiri punya sistem pengecekan, setiap kali sebelum terbang, walaupun tidak ada pilot, tetapi ada petugas di darat yang berada di dalam sistem, sebelum secara otomatis memeriksa, memastikan setiap komponen berjalan normal, termasuk baterai,” kata dia.
Jika terdeteksi ada anomali atau potensi masalah, sistem akan langsung mencegah pesawat untuk terbang.
“Kalau ada masalah, pesawat tidak akan terbang, jadi ini adalah pengecekan secara otomatis, untuk memastikan keselamatan setiap penerbangan,” jelasnya lagi.
Perkembangan teknologi taksi terbang yang kini mampu mengangkut manusia mendorong pemerintah untuk segera mengantisipasi dengan membuat regulasi khusus guna memastikan keselamatan dan keamanan penggunanya.
“Jadi dari teman-teman dari aspek teknis akan mengkaji secara keseluruhan, secara komprehensif, bahwa kendaraan ini bisa digunakan secara aman oleh publik. Kita tetap membuka, tadi seperti saya sampaikan, membuka peluang kepada siapa pun yang bersedia atau berkenan untuk mendukung adanya transportasi yang lebih baik. Jadi kemajuan teknologi kita harus terus mengantisipasi tentunya ya,” jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.
Dudy berharap aturan tentang taksi terbang ini dapat menyeimbangkan perkembangan teknologi. Namun, ia tak mengungkap pasti aturan ini akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) atau Peraturan Pemerintah (PP).
“Harapan kami bahwa ke depannya kita akan bisa mengantisipasi perkembangan teknologi dengan membuka atau mengatur teknologi-teknologi yang ke depannya mungkin akan muncul. Salah satunya dengan drone ini. Drone ini tadinya kan tidak digunakan untuk angkut. Tidak untuk alat angkut manusia. Jadi sekarang ternyata berkembang. Nah ini yang akan kita atur,” jelasnya.