Toyota Fortuner 2.4 L baru dibanderol mulai Rp 580 jutaan. Berapa harga bekasnya?
Toyota Fortuner yang dijual di Indonesia punya tiga opsi mesin. Paling murah mengusung mesin 2.4 L dengan harga baru Rp 580 jutaan hingga Rp 600,2 juta. Kalau harga barunya tembus Rp 600 jutaan, berapa ya harga bekasnya? Mengutip laman jual mobil bekas online, Fortuner 2.4 L berusia lima tahun rata-rata ditawarkan dengan harga Rp 350 juta ke atas. Itu artinya dalam lima tahun, penurunan harganya nyaris separuh dari model barunya.
Harga Fortuner 2.4 L Bekas
Kebanyakan menawarkan di rentang harga Rp 380-420 jutaan tergantung dari kondisinya. Contohnya Toyota Fortuner lansiran tahun 2020 dengan jarak tempuh nyaris 70 ribu km, ditawarkan dengan harga mulai Rp 389 juta. Ada juga yang menawarkan mulai harga Rp 426 juta untuk Fortuner yang jarak tempuhnya 59 ribu km. Bahkan ada juga yang menawarkan dengan banderol Rp 459 juta. Catatan odometernya sudah mencapai 80 ribu km. Cari yang di bawah Rp 350 juta juga ada. Fortuner berkelir putih lansiran tahun 2020 itu ditawarkan dengan harga Rp 349 juta. Namun jarak tempuhnya sudah cukup jauh yakni sekitar 120 ribu km.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sebagai informasi tambahan, dari sisi spesifikasi, Toyota Fortuner 2.4 L mengusung mesin 2GD FTV yang bisa menyemburkan tenaga sebesar 149,6 PS pada 3.400 rpm. Torsi maksimumnya mencapai 40,8 kgm pada rentang rpm 1.600-2.000. Mesinnya dipasangkan dengan transmisi manual 6 percepatan.
Fiturnya tentu tak selengkap Fortuner 2.8L. Dari sisi fitur, rival utama utama Pajero Sport ini sudah dilengkapi dengan sistem pengereman ABS dengan EBD dan BA. Dari sisi fitur, terdapat hill start assist, emergency brake signal, trailer sway control, traction control, dan vehicle stability control.
Pajak Toyota Fortuner 2.4 L
Kalau kamu tertarik, jangan lupa juga menyisihkan uang untuk bayar pajak tahunannya. Berdasarkan hitung-hitungan detikOto, untuk Fortuner 2.4 L keluaran terbaru pajaknya sekitar Rp 9 jutaan per tahun. Perhitungan itu berlaku untuk Fortuner kepemilikan pertama yang dikenai tarif PKB 2 persen. Berikut hitung-hitungannya.
