Rocky Gerung soal Patwal Tetot-tetot: Bikin Orang Jadi Stress

Posted on

Fenomena penggunaan strobo dan sirene ‘Tot tot Wuk wuk’ di kalangan pejabat juga jadi sorotan Rocky Gerung. Kata Rocky mendengar suara bising itu justru bikin orang jadi stress.

Rocky Gerung turut mengomentari penggunaan strobo dan sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ di Indonesia. Menurut Rocky, suara strobo serta sirene bising yang umumnya melekat pada pengawalan pejabat itu memicu stres bagi para pengguna jalan.

“Mereka yang memanfaatkan fasilitas itu membuat publik terganggu. Setiap hari orang jadi stres di jalan hanya karena tetot-tetot,” ujar Rocky dilansir laman Korlantas Polri.

Rocky mengingatkan sejatinya suara sirene itu tak mengganggu pengguna jalan lainnya. Dia pun setuju dengan pembekuan sementara pada strobo dan sirene di pengawalan. Rocky menyoroti makna filosofis sirene yang dalam mitologi Yunani berarti bujuk rayu dengan suara merdu. Namun, ketika bunyi itu mendominasi kota, yang terjadi bukan lagi ketertiban, melainkan kebisingan.

“Sirene mestinya bunyi merdu, bukan menakutkan. Saya setuju bahwa tetot-tetot dihentikan mulai hari ini. Selanjutnya kita ingin mendengar nyanyian masyarakat sipil bahwa jalan raya artinya jalan peradaban,” tambah dia.

Rocky juga mengapresiasi tindakan Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho untuk membekukan sementara strobo dan sirene pada pengawalan. Menurutnya langkah ini tepat sebelum ada tuntutan dari publik yang lebih besar.

Senada dengan Rocky, praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai penggunaan strobo dan sirene ini memang bisa mempengaruhi beberapa aspek. Jusri menjabarkan dari sisi keselamatan misalnya, strobo yang terlalu terang dan sirene keras bisa mengganggu konsentrasi pengendara lain. Tak cuma itu, strobo dan sirene seolah intimidatif ke pengendara lain.

“Menyebabkan kecemasan/kepanikan/stress mendadak sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan,” terangnya.

Jusri juga menyebut strobo dan sirene itu membahayakan pengguna jalan yang sensitif terhadap cahaya atau suara. Pun dari sisi hukum, sejatinya penggunaan lampu sirene itu sudah diatur dalam undang-undang.