Ramai Denda Tilang ETLE Nambah Kalau Nggak Dibayar-bayar, Begini Faktanya

Posted on

Ramai di media sosial unggahan yang menyebut denda tilang ETLE bakal nambah bila tak dibayar-bayar. Benarkah demikian?

Di media sosial tengah ramai video dengan narasi yang menyebutkan denda tilang ETLE akan bertambah bila tak dibayar-bayar. Tertulis bahwa bila denda tilang ETLE itu STNK diblokir dan bikin saldo ATM ludes. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menegaskan hal itu tidak benar. Denda tilang ETLE tidak akan bertambah meski belum dilakukan pembayaran. Sementara soal STNK diblokir, memang akan dilakukan hingga pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya.

“Sangat salah kalau denda akan meningkat. Denda dikenakan setiap kali melanggar. (Denda tilang) disesuaikan dengan berapa kali melanggar. Jadi, untuk buka blokir, dibayarkan dulu denda tilangnya,” kata Komarudin dikutip detikNews.

Untuk diketahui, STNK memang bisa diblokir karena melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE. pemilik kendaraan akan dikirimi surat konfirmasi atas pelanggaran tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Bila dalam kurun waktu 16 hari tidak dilakukan konfirmasi ataupun pembayaran, maka STNK akan diblokir. Adapun selama pemblokiran, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar nominal tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelum membuka blokir, kamu terlebih dulu mengecek denda tilang yang belum dibayarkan. Pengecekan status tilang bisa dilakukan melalui situs etle-pmj.info/id/check-data di browser. Kamu bisa memasukkan nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka yang tertera di STNK.

Daftar Pelanggaran Tilang ETLE

Saat ini, ada 12 daftar pelanggaran lalu lintas yang dapat terekam kamera ETLE. Rinciannya sebagai berikut.

Besar Denda Tilang ETLE

Besaran dendanya berbeda-beda tergantung dari pelanggaran yang dilakukan. Nah berikut ini besar denda tilang ETLE.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *