Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas pengemudi BMW M4 yang membuat konten adu cepat dengan Whoosh. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengatakan, pihaknya akan memanggil pembuat konten adu cepat BMW M4 dengan Whoosh tersebut.
“Saat ini kita coba memanggil, data sudah diketahui dari media sosial yang bersangkutan,” kata Argo saat dikonfirmasi detikOto, Rabu (4/6/2025).
“Mobilnya pelat D Bandung, namun belum diketahui apakah yang bersangkutan warga Jakarta atau Bandung,” tambahnya lagi.
Argo menyayangkan dengan adanya aksi adu cepat tersebut, bahkan sampai dibuat konten. Aksi tersebut, kata dia, membahayakan diri dan pengguna jalan lain.
“MBZ sudah diatur maksimal 100 km/jam, karena struktur MBZ ini bergelombang sehingga berpotensi rawan laka lantas,” tambah Argo.
“Kami melakukan penghitungan manual dari CCTV, (kecepatan mobilnya) rata-rata lebih dari 100 km/jam. (Mobilnya melaju) sampai 150 km/jam,” jelas dia.
Dia berharap ke depannya masyarakat bisa lebih bijak dalam membuat konten. Apalagi isi kontennya mengandung pelanggaran lalu lintas.
“Masyarakat tidak dibenarkan konten seperti itu, sangat salah sekali. Lebih baik membuat konten yang positif,” jelas Argo.
Sebuah mobil berperforma tinggi, BMW M4, ngebut seakan adu cepat dengan kereta cepat Whoosh di jalan Tol Layang MBZ. Videonya sempat menjadi perbincangan warganet.
Dalam video yang dibagika akun instagram @jk.feed terlihat dua rekaman yang berbeda. Pertama dari balik kemudi BMW M4 dan sisi lain penumpang kereta cepat Whoosh.
“BMW M4 vs Whoosh, Tebak kecepatan?” tulis akun instagram tersebut.
Beberapa waktu yang lalu, praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan mengendarai sebuah mobil berperforma tinggi tidak bisa sembarangan asal ngegas.
“Mengemudi sport car itu harus dengan teknik yang tinggi dan harus punya emosi yang stabil. Mengingat power yang besar memancing pengemudinya untuk buka gas. Jadi nggak bisa disamakan den mobil standar,” ujar Sony kepada detikcom.
Menurutnya, di jalan tol yang terlihat sepi justru bahayanya besar. Untuk itu, dia menyarankan agar pengemudi tetap bijaksana melajukan kendaraan dengan kecepatan sesuai aturan.
“Di jalan tol ada aturan batas kecepatan 60-100 km/jam. Bijaksanalah dalam menentukan kecepatan kendaraan. Perhatikan 3 hal: keperluannya, keamanannya dan kemampuan pengemudinya,” sebut polisi