Balap liar yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia bikin resah warga. Maka itu, polisi mengambil tindakan tegas dengan rencana memberantas aksi ilegal tersebut. Polisi dan jajarannya bahkan bakal memantau bengkel-bengkel modifikasi yang dinilai terkait balap liar. Sementara untuk pelaku balap liar, sanksi terakhir berupa penyitaan motor bisa dilakukan oleh pihak kepolisian.
Operasi dalam mencegah balap liar akan digencarkan oleh kepolisian mulai sekarang. Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri bakal mengawasi ketat bengkel-bengkel modifikasi ilegal yang diduga terlibat balap liar.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menginstruksikan tiap Kasat Lantas untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Koordinasi itu dilakukan dalam memetakan jaringan pelaku balap liar, termasuk bengkel modifikasi ilegal.
“Kasat Lantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan,” kata Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (2/11/2025), seperti dikutip dari detikNews.
Operasi penanganan balap liar ini dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya. Kegiatan itu juga akan melibatkan Samapta dan Brimob untuk memastikan personel polisi lalu lintas (polantas) dan masyarakat selama operasi malam.
Agus bilang, penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas 95 persen menggunakan sistem e-TLE dan lima persen tilang manual. Petugas bisa melakukan penindakan manual kepada peserta balap liar dengan sejumlah faktor. Dia juga mengingatkan penyitaan kendaraan peserta merupakan langkah hukum terakhir dari petugas.
“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” katanya lagi.
Dia juga mewanti-wanti seluruh jajaran polantas mengenakan body cam dalam operasi penanganan balap liar. Perangkat itu untuk memastikan penindakan hukum yang dilakukan petugas transparan dan bisa diuji.
“Menginstruksikan penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” ujar Agus.
Agus juga menekankan operasi penanganan balap liar ini dilakukan secara humanis. Dia mengatakan keberhasilan operasi tidak dihitung dari banyaknya jumlah tilang, namun dari menurunnya kegiatan balap liar di masyarakat.
“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
