Perpanjang STNK bisa drive thru. Kamu nggak perlu turun dari motor, dalam tiga menit prosesnya selesai.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat telah meresmikan layanan Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa). Layanan ini diharapkan bisa mengurai antrean. Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan jadi lebih cepat dan praktis. Berkat Samsat drive thru, kamu yang mau perpanjang STNK tahunan bahkan tak perlu turun dari kendaraan. Prosesnya juga nggak lama, tak sampai 5 menit.
“Hanya menunggu 3 menit, proses pembayaran pajak bisa selesai melalui layanan Sadewa ini,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Asep Supriatna dalam laman resmi Bapenda Jabar.
Layanan drive thru ini, kata Asep, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan masyarakat di daerah. Masyarakat cukup duduk di atas kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang.
Selain pembayaran tunai, Sadewa juga menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Bapenda Jabar memastikan bahwa perluasan layanan drive thru akan menjadi prioritas pada 2026.
Menurut Asep, layanan seperti ini sangat dibutuhkan di daerah. Karena menjadi penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Selain itu, layanan ini juga mempercepat pelayanan kepada wajib pajak.
Bagi kamu yang tinggal di Purwakarta, layanan drive thru ini bisa dimanfaatkan setiap Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Khusus hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Lokasinya berada di eks Kantor Samsat lama yang berada di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah) nomor 22, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta. Dengan adanya fasilitas baru ini, Asep mengimbau masyarakat Purwakarta yang ingin memperpanjang pajak tahunan STNK supaya datang ke lokasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, sangat mengapresiasi hadirnya layanan Sadewa ini. Om Zein, menyebut layanan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah kewajiban masyarakat.
“Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai. Ini komitmen pemerintah agar masyarakat lebih mudah bayar pajak, ujar Zein.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.






