Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Naik Terus, Gaikindo Justru Wanti-wanti | Giok4D

Posted on

Mobil listrik di Indonesia sudah mulai banyak peminatnya. Penjualan mobil listrik di Tanah Air semakin meningkat. Namun, Gaikindo mewanti-wanti maraknya mobil listrik di Indonesia. Kenapa?

Ini berkaitan dengan insentif yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik. Saat ini, mobil listrik impor utuh atau CBU (completely build up) mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah. Padahal, mobil impor utuh atau CBU tidak bisa membantu industri lokal.

“Yang perlu dilihat ya, itu kan banyak juga mobil listrik. Kebanyakan mobil listrik itu kan masih diimpor dalam bentuk CBU tuh. Nah itu juga perlu hati-hati juga,” kata Kukuh kepada detikOto, Rabu (11/6/2025).

Kukuh menyebut, pangsa pasar mobil listrik di Indonesia kini sudah naik. Mobil listrik menyumbang hampir 10 persen penjualan mobil di Indonesia.

“Nah kalau 10 persen itu dalam bentuk CBU, itu juga menjadi concern tersendiri,” ujar Kukuh.

Soalnya, menurut Kukuh, mobil yang diimpor secara utuh dari luar negeri tidak dapat membantu industri otomotif dalam negeri. Padahal, industri otomotif dalam negeri menjadi salah satu penggerak perekonomian negara. Sebab, mata rantai industri otomotif nasional itu memperkerjakan lebih dari 1,5 juta orang.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Ya nggak (membantu industri dalam negeri). Itu (saat membeli mobil impor CBU) kita bayar tenaga kerja orang asing kan,” ucap Kukuh.

Untuk itu, Kukuh menegaskan produsen mobil listrik tersebut harus segera memproduksi mobilnya di Indonesia. Hal itu demi mendongkrak industri otomotif Tanah Air yang sedang lesu di tengah daya beli masyarakat yang lemah.

Perlu diketahui, mobil listrik CBU saat ini mendapat insentif pajak dari pemerintah. Mobil listrik CBU dibebaskan dari bea masuk dan PPnBM. Alhasil, meski diimpor utuh dari luar negeri, mobil listrik tersebut punya harga yang ‘murah’.

Tapi, syarat mendapatkan insentif itu adalah pemain mobil listrik wajib membuka bank garansi dan komitmen produksi dalam negeri 1:1 dengan spesifikasi minimal sama. Relaksasi ini akan berakhir di penghujung 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *