Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku sampai Kapan? Simak Jadwalnya

Posted on

Pemutihan pajak kendaraan berlaku di sejumlah daerah. Sampai kapan pemutihan pajak kendaraan itu berlaku? Simak jadwalnya berikut ini.

Ada pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung di delapan provinsi. Lewat pemutihan, pemilik kendaraan yang menunggak pajak jadi diringankan. Sebab, denda keterlambatan bayar dan juga tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dibebaskan. Dengan demikian, hanya pajak tahun berjalan saja yang dibayarkan. Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan

Lalu pemutihan pajak berlaku sampai kapan? Periode pemutihan pajak ini berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing. Berikut ini masa berlaku pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung di delapan provinsi.

1. Aceh: 6 Januari 2025-31 Desember 2025
2. Lampung: 1 Mei 2025-31 Juli 2025
3. Bangka Belitung: 1 Mei 2025-31 Juli 2025
4. Banten: 10 April 2025-30 Juni 2025
5. Jawa Barat: 20 Maret 2025-30 Juni 2025
6. Jawa Tengah: 8 April 2025-30 Juni 2025
7. Sulawesi Tengah: 14 April 2025-14 Mei 2025
8. Kalimantan Timur: 8 Mei 2025-30 Juni 2025

Untuk mengikuti program pemutihan, maka prosedurnya sama seperti perpanjangan STNK. Saat melakukan pepranjangan STNK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan: