Pemutihan Pajak Berakhir, Bakal Ada Operasi Kepatuhan di Jalan

Posted on

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah telah berakhir. Selanjutnya, akan ada operasi kepatuhan di jalan untuk menjaring pemilik kendaraan yang tidak patuh dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Lebih dari 1 juta objek pajak telah memanfaatkan program pemutihan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso menyebutkan setidaknya ada 1.196.113 objek pajak yang memanfaatkan program tersebut.

“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar pada tahun 2025 itu membayar,” katanya dikutip Antara.

Menurutnya, setelah program pemutihan pajak kendaraan selesai, Tim Pembina Samsat Provinsi Jateng di seluruh kabupaten kota akan melaksanakan operasi kepatuhan. Operasi kepatuhan akan digelar di daerah-daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi.

“Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara, dan sosialisasi taat pajak,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya, penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 hingga pelaksanaan kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) di instansi pemerintah.

Sementara itu, dua provinsi lainnya yaitu Jawa Barat dan Banten memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan menjadi sampai 30 September 2025. Sedangkan Pemprov Banten memperpanjang program pemutihan menjadi sampai 31 Oktober 2025.

Saksikan Live DetikPagi :