Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Mirip PPNBM Covid 19? baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Industri otomotif Indonesia berdarah-darah tahun ini. Daya beli masyarakat lemah, penjualan mobil turun dibanding tahun lalu. Pemerintah menjanjikan akan memberikan insentif untuk menyelamatkan industri otomotif.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil di Indonesia selama 10 bulan pertama tahun ini baru mencapai 635 ribuan unit. Angka itu turun sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Angka penjualan mobil sampai Oktober juga masih jauh dari target 900 ribu unit hingga akhir tahun. Untuk mencapai target itu, pabrikan harus menjual 264 ribuan unit kendaraan lagi. Itu artinya, harus ada 132 ribuan unit mobil yang terjual setiap bulan tersisa.

Dengan penjualan yang babak belur, pemerintah menjanjikan akan memberikan insentif untuk otomotif. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional yang saat ini menghadapi tekanan daya beli di pasar domestik dan dinamika pasar global.

“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional, dan di dalamnya ada penyerapan tenaga kerja yang tinggi pula maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini. Hampir mirip dengan insentif otomotif pada saat Covid 19 dulu,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/11/2025).

Menurutnya, Kemenperin tengah menyusun desain skema insentif dan stimulus yang paling tepat sasaran, baik untuk mendorong permintaan (demand side) maupun menjaga utilisasi produksi dan melindungi investasi industri (supply side). Usulan tersebut akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menko Perekonomian.

“Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” jelas Agus.

Menperin menekankan, fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.

“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.