Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berencana mau menaikkan tarif ojek online (ojol) di Indonesia. Lantas, apa tanggapan asosiasi terkait mengenai rencana tersebut?
Asosiasi ojol Garda Indonesia meminta pemerintah tak menaikkan tarif layanan sebelum tuntutan ‘pasukan hijau’ dikabulkan. Mereka menuntut agar skema bagi hasil yang semula 80:20 persen, menjadi 90:10 persen.
“Garda Indonesia menegaskan sikap resmi bahwa pemerintah tidak boleh menaikkan tarif ojol dalam bentuk apa pun sebelum Perpres tentang skema bagi hasil 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator diterbitkan secara resmi,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto, Jumat (12/12).
Igun meminta agar pemerintah fokus ke tuntutan utama, ketimbang menaikkan tarif layanan. Sebab, kenaikan tersebut juga bisa berdampak langsung terhadap penurunan permintaan konsumen.
“Perjuangan terkait keadilan bagi hasil ini telah berlangsung sangat panjang sejak 2018 namun hingga hari ini, belum ada langkah konkret dari negara untuk memberikan payung hukum yang melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung transportasi digital nasional,” ungkapnya.
Diberitakan detikOto sebelumnya, Kemenhub memberikan kode akan merevisi tarif ojek online (ojol) di Indonesia. Sebab, sejak empat-lima tahun terakhir, nominalnya belum mengalami perubahan.
“Pasti tarif akan kita sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan yang 4-5 tahun yang lalu belum ada perubahan,” ujar Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Utomo Harmawan di Pejaten, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (12/12).
“Jadi itu yang selalu bikin keresahan gitu ya di dalam para penyuara tuntutan driver-driver ini atau para asosiasinya,” tambahnya.
Utomo menegaskan, Kemenhub tengah menyusun skema tarif baru dengan mempertimbangkan dua faktor, yakni kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kami sepakat dan di regulasi kami ini kita sudah menyusun penyusunan tarif berdasarkan kenaikan harga UMR dan kenaikan harga BBM, itu kami sepakat,” kata dia.






