Kementerian Perhubungan alias Kemenhub memberikan kode akan merevisi tarif ojek online (ojol) di Indonesia. Nominalnya akan disesuaikan dari kenaikan upah minimum regional (UMR) dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Utomo Harmawan mengatakan, tarif ojol di Indonesia belum mengalami perubahan sejak 4-5 tahun terakhir. Kondisi tersebut, kata dia, yang membuat mitra driver resah.
“Pasti tarif akan kita sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan yang 4-5 tahun yang lalu belum ada perubahan,” ujar Utomo Harmawan di Pejaten, Jakarta Selatan, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (12/12).
“Jadi itu yang selalu bikin keresahan gitu ya di dalam para penyuara tuntutan driver-driver ini atau para asosiasinya,” tambahnya.
Utomo menegaskan, Kemenhub tengah menyusun skema tarif baru dengan mempertimbangkan dua faktor, yakni kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kami sepakat dan di regulasi kami ini kita sudah menyusun penyusunan tarif berdasarkan kenaikan harga UMR dan kenaikan harga BBM, itu kami sepakat,” tegasnya
Utomo menekankan, pembahasan tarif bukan satu-satunya isu. Dia mengajak seluruh aplikator ojol meninjau ulang pola transportasi yang selama ini didominasi sepeda motor. Utomo menyoroti berbagai risiko keselamatan, terutama penumpukan pengendara atau penumpang pada satu titik tertentu.
“Ketika aplikasi mempertemukan 100 sampai 300 penumpang di satu lokasi seperti Stasiun Dukuh Atas, lalu lintas menjadi tidak nyaman. Sementara Mak Comblang ini belum banyak berperan dalam mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.
Itulah mengapa, Utomo mendorong aplikator agar mampu merancang algorita yang mengatur penyebaran titik penjemputan. Maka, dengan demikian, tumpukan penumpang dan mitra driver bisa lebih terurai.
“Apakah algoritmanya tidak bisa mengarahkan penumpang berjalan 20-30 meter ke titik yang lebih longgar? Kami ingin keselamatan dan kenyamanan transportasi menjadi perhatian,” tuturnya.
“Apakah ini tidak bisa di algoritma, silahkan bertemu, karena di titik ini sangat padat, Anda berjalan 20-30 meter, sehingga titik kemacetannya nggak numpuk, dan kami ingin sebenarnya dari sisi keselamatan, kenyamanan negoritas, bertransportasi,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, pemerintah juga tengah merumuskan regulasi terkait ojek online. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10), bahwa aturan tersebut masih dalam proses perumusan.
Ada beberapa hal yang kelak masuk dalam peraturan, salah satunya jaminan kecelakaan kerja. Selain itu, mereka juga merumuskan jaminan kematian serta bentuk perlindungan lainnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.






