Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois meninggal dunia usai mendapat perawatan akibat kecelakaan. Ini pelajaran dari kecelakaan tersebut agar tidak terulang.
Kecelakaan nahas dialami Kijang Innova yang ditumpangi anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois. Innova tersebut diketahui menabrak bokong truk di ruas Tol Pemalang-Batang jalur A KM 316+000. Saat kejadian, dua orang dinyatakan tewas dan dua orang terluka. Kala itu, Dimyati Rois merupakan salah seorang yang terluka. Namun setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Alamuddin dinyatakan meninggal dunia.
“Betul (Alamuddin Dimyati Rois meninggal dunia) semoga almarhum husnul khotimah, Al-Fatihah,” ujar Ketua DPP PKB Syaiful Huda dikutip detikNews.
Kabar meninggalnya Alamuddin juga disampaikan di Instagram DPW PKB Jawa Tengah (Jateng). “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, keluarha besar PKB Jawa Tengah turut berduka cita atas wafatnya KH Alamuddin Dimyati Rois, wafat: 6 Mei 2025. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya. Amin,” tulis DPW PKB Jateng.
Sebagai informasi, kecelakaan yang dialami Alamuddin itu bermula saat Innova menyalip kendaraan lain dari sisi kiri jalan. Manajer Teknik dan Operasi Tol Pemalang-Batang, Yulian Fundra Kurnianto mengungkapkan kronologi kecelakaan. Menurutnya, saat kejadian, Innova tengah melaju di lajur 2 dengan kecepatan 100 km/jam.
Namun sesampainya di TKP, Yulian menyebut Innova tidak terkendali hingga menyeruduk bokong Truk Fuso Gol 3 nomor polisi K 1344 K yang sedang melaju di lajur yang sama. Laju truk Fuso bermuatan besi tujuan Jakarta-Surabaya tersebut dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam.
“Sesampainya di TKP pengemudi Toyota Innova diduga mengantuk (microsleep), sehingga menyebabkan hilang kendali oleng ke kiri menabrak kendaraan truk Fuso yang sedang melaju di lajur 1. Posisi akhir kedua kendaraan berada di bahu luar dengan posisi normal menghadap ke timur,” jelas Kurnianto dilansir detikJateng.
Jangan Menyalip dari Kiri Jalan
Dari kejadian tersebut, ada satu pelajaran penting yang bisa dipetik untuk tidak menyalip kendaraan dari sisi kiri. Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan betapa bahayanya menyalip dari sisi kiri karena bisa membuat pengendara kaget. Sebab, posisi berkendara di Indonesia ada di sisi kanan mobil, sehingga saat melihat spion terbiasa memantau sisi kanan.
Alasan lainnya adalah terkait kondisi jalan di bagian kiri yang sering tidak tepat jika digunakan untuk memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi. Ini khususnya terjadi di jalan tol yang mana kebanyakan lajur kiri dikhususkan untuk kendaraan yang lambat seperti truk muatan, selain itu tidak jarang kondisi jalan di sisi kiri memiliki kerusakan yang sangat berbahaya jika dilewati dengan kecepatan tinggi.
“Lalu kecepatan kendaraan yang di sebelah kiri kan harusnya lebih lambat dari yang di sebelah kanan, kalau kita nyusul dari kiri berarti kan harus lebih cepat dari kendaraan yang kita susul. Nah ini akan berdampak pada ketidakselarasan kecepatan kendaraan yang ada di kiri jalan, ini lah yang menyebabkan banyak kecelakaan tabrak belakang,” beber Sony beberapa waktu lalu.
Lihat Video ‘Remuknya Innova Anggota DPR Dimyati Rois Tabrak Truk di Tol Pemalang’: