Parkir Liar Bikin Resah, Gimana Mengatasinya?

Posted on

Parkir liar kendaraan bermotor menjadi isu utama di kota-kota besar seperti Jakarta. Tak hanya mengganggu lalu lintas dan keindahan kota, parkir liar acapkali menimbulkan konflik horisontal antara pemilik kendaraan dan tukang parkir liar. Lantas gimana cara mengatasi parkir liar di Jakarta?

Kepala Satuan Pelaksana Prasarana dan Sarana UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Hari Bowo mengatakan, penindakan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama aparat gabungan, namun praktik tersebut masih terus berlangsung. Parkir liar juga disorot lantaran kerap mematok tarif lebih tinggi dari parkir resmi.

“Penertiban memang telah berjalan, tetapi perlu konsistensi dan sinergi dengan pihak lain, termasuk pengelola dan masyarakat,” ujar Hari dalam forum diskusi yang digelar Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia (IPA), Senin (24/6/2025).

Sementara itu Alfred dari Koalisi Pejalan Kaki mengatakan, penggunaan trotoar sebagai lahan parkir liar telah menghilangkan hak-hak pejalan kaki. “Kami mempertanyakan apakah ada dasar hukum yang cukup kuat untuk menindak pelaku parkir liar di ruang publik,” ujar Alfred dalam forum yang sama.

Menanggapi hal itu, Hari menyebutkan jika minimnya fasilitas parkir, terutama untuk kendaraan roda dua, jadi salah satu penyebab munculnya parkir liar. Ia mencontohkan kasus di sekitar pusat perbelanjaan Grand Indonesia, yang belum menyediakan parkir motor.

“Kami akan mengimbau pengelola gedung untuk menyiapkan lahan parkir yang memadai. Ini penting untuk mencegah tumbuhnya parkir liar,” terang Hari memberi respons.

Sementara itu Sekjen GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya, Zulfikar, menyoroti keterlibatan sebagian anggota masyarakat pada praktik parkir liar, yang seringkali bersinggungan dengan ormas.

“Kebanyakan dari mereka tidak mendapat akses pekerjaan yang layak. Jika pemerintah dan swasta mau membuka peluang kerja resmi, fenomena parkir liar ini bisa ditekan,” katanya.

Ia menambahkan, tidak semua pelaku pemungut parkir liar tergabung dalam ormas. Beberapa justru menyerahkan setoran kepada oknum petugas, sehingga pelaku merasa dilindungi secara informal.

Dalam forum tersebut sejumlah rekomendasi dihasilkan, di antaranya perlunya pelibatan warga sekitar dalam sistem parkir resmi, serta pengawasan ketat terhadap praktik pungutan liar, juga penyediaan asuransi kehilangan kendaraan, serta pengembangan program insentif seperti kupon undian parkir untuk menarik pengunjung pasar.

IPA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara pelaku usaha perparkiran, regulator, serta masyarakat demi terciptanya tata kelola parkir yang adil, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *