Pajak PCX 2025: per Tahun Bayar Rp 500 Ribuan

Posted on

Pajak PCX 2025 tembus Rp 500 ribuan. Begini rincian pajak PCX 2025.

Honda PCX bisa jadi opsi buat kamu yang tengah mengincar skutik bongsor. Apalagi kalau kamu punya budget Rp 40 jutaan, tinggal bawa pulang skutik bermesin 160 cc satu ini. Kalau sudah punya, jangan lupa untuk bayar pajaknya tiap tahun ya. Untuk diketahui, dalam catatan detikOto, pajak PCX 2025 sebesar Rp 500 ribuan. Rincian pajak tahunan Honda PCX 160 2025 adalah sebagai berikut.

Pajak PCX 2025

Pajak itu berlaku untuk PCX tipe RoadSync yang terdaftar di wilayah Jakarta. Motor itu juga terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama perusahaan. Bisa jadi besar pajak berbeda untuk tipe dan di daerah lainnya.

Spesifikasi Honda PCX 2025

Sebagai informasi tambahan, Honda PCX 160 belum lama ini dipoles tampilannya. Honda PCX 160 terbaru ini memiliki sentuhan baru dengan model dual headlamp. Selain itu bagian fairing dibuat lebih lebar dan agresif dengan tambahan lekukan-lekukan. Sama seperti generasi sebelumnya, generasi PCX 160 terbaru ini juga memiliki fitur lampu DRL LED. Lanjut ke buritan belakang, ada sedikit perubahan desain pada lampu rem dan lampu seinnya. Secara dimensi motor ini masih mirip mirip dengan versi sebelumnya. Panjang 1.936 mm, lebar 742 mm, dan tinggi 1.123 mm. Sumbu rodanya 1.313 mm.

PCX juga masih ramah dengan tinggi rata-rata orang Indonesia. Jarak terendah ke tanah 135 mm. Kapasitas tangki bahan bakar masih 8,1 liter. Kemudian untuk akomodasi, PCX 160 masih memiliki penyimpanan seluas 30 liter.

Di bagian dapur pacu, Honda mengusung mesin 157 cc eSP+, 4 katup, 1 silinder, SOHC, yang bisa memuntahkan tenaga maksimal hingga 11,8 kW di 8.500 rpm dengan torsi puncak 14,7 Nm di 6.500 rpm. New Honda PCX 160 dipasarkan dengan 3 tipe yaitu CBS, ABS, dan RoadSync.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *